Spesialis Pencuri Ponsel di Kedai Balikpapan Berhasil Dibekuk

Senin 14-06-2021,17:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Selesai sudah petualangan HS (44). Spesialis pencuri ponsel itu berhasil dibekuk kepolisian, usai menggondol hingga tujuh unit ponsel. HS sendiri berhasil ditangkap lantaran terekam kamera pengawas (CCTV) di sebuah kedai.

Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto mengatakan, aksi pelaku sendiri menggunakan modus pura-pura memesan sesuatu di warung makan. "Ketika korban lengah, tersangka langsung mengambil handphone milik korban," ujarnya Senin (14/6/2021). Modus tersebut digunakan oleh HS di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Total kerugian dari seluruh korban pun ditaksir mencapai Rp 25 juta. Lanjut Kompol Danang, ponsel hasil curian tersebut kemudian dijual kembali melalui platform Facebook. Adapun harga yang dipasang kisaran Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta. "Untuk uang hasil penjualan digunakan untuk kehidupan sehari-hari, karena yang bersangkutan ini pengangguran atau tidak bekerja," jelasnya. HS ditangkap pada Jumat (11/6/2021) lalu di sebuah rumah kontrakan di kawasan kilometer 6, Balikpapan Utara. Tersangka mengaku secara terus-terang atas perbuatannya, dan saat ini pengembangan pemeriksaan masih terus dilakukan. Dikatakan HS, aksinya ini kebanyakan dilakukan di warung makan khususnya yang ramai pembelinya. "Cari yang ramai, jadi enggak kelihatan pas ambil," ujarnya. Dari tujuh ponsel yang dicuri, lima di antaranya berhasil ia peroleh dari rumah makan yang berbeda. Ada yang di Balikpapan Tengah dan juga Balikpapan Utara. "Ada yang di Sumberejo ada juga yang di kilo," jelasnya. Kini HS pun terancam tujuh tahun pidana penjara dengan jerat Pasal 363 jo 65 KUHP. (Bom/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait