Pemerintah Dituntut Jaga Stabilitas Inflasi

Kamis 17-10-2019,22:38 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Aji Sofyan Effendi. (Mubin/DiswayKaltim)

Samarinda, DiswayKaltim.com – Sejak 2016 hingga 2018, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kaltim berhasil mengedalikan inflasi.

Rata-rata inflasi berkisar 3,2 persen per tahun. Di bawah target nasional yang dipatok 3,5 persen.

Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Aji Sofyan Effendi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama TPID dituntut mempertahankan stabilitas inflasi tersebut.

“Kalau di bawah 3 persen, itu tidak bagus juga. Karena geliat dari pada produksi barang maupun jasa itu bisa stagnan,” jelasnya, Kamis (17/10/2019) sore.

Inflasi yang menyentuh angka dua digit dapat disebut lampu merah bagi daerah atau pun negara. Tahun 2013, Kaltim pernah merasakan inflasi 9 persen.

Inflasi yang tinggi mengganggu masyarakat membeli kebutuhan bahan pokok. Khususnya sandang dan pangan. Berbahaya bagi konsumen. Distribusi barang dan jasa juga akan terganggu. Pun demikian dengan pendapatan per kapita. Kemiskinan akan semakin tinggi.

Penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan, saat inflasi tinggi, akan semakin tertekan. Kelompok yang rawan miskin, akan berpindah menjadi miskin.

Inflasi tinggi pun mempengaruhi harga pokok produksi barang dan jasa. Harga pokok produksi meningkat. Akibatnya, harga akan tinggi. Keuntungan perusahaan mengecil.

“Di atas 5 persen itu sudah lampu kuning. Misalnya 6 persen atau 7 persen. Di 9 persen sampai 10 persen, itu sudah lampu merah,” sebut pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unmul Samarinda ini.

Inflasi di Kaltim, umumnya disebabkan sembilan kebutuhkan pokok. Atau sektor kebutuhan rumah tangga. Karena itu, di hari-hari besar inflasi kerap meningkat tajam.

“Mau Ramadan, Natal, dan lain-lain. Itu bisa lebih besar. Bisa bergerak di atas 3 persen. Tapi masih dalam situasi stabil. Setelah hari-hari besar itu berlalu, akan kembali normal,” katanya.

Sejatinya, pemerintah bersama TPID telah memiliki skema dalam menanggulangi inflasi. Di saat harga tinggi, pemerintah dapat melakukan operasi pasar (market operation).

Misalnya harga gula sedang melonjak tajam. Pemerintah dapat menggelontorkan gula ke seluruh pasar. “Maka situasi akan kembali normal dari segi demand and supply,” tutupnya. (qn/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait