Kena Apes, Penghuni Lama Tunggak Bayar Air, Penghuni Baru yang Menanggung

Kamis 17-10-2019,18:10 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Samarinda, DiswayKaltim.com –.PDAM Tirta Kencana akan tetap menagih tunggakan pembayaran air. Meski tunggakan tersebut akibat kelalalain penghuni sebelumnya. Penghuni baru kena getahnya. Harus membayar semua tagihan. Namun PDAM akan tetap kedepankan mediasi. Sebelum lakukan penagihan. Sebab PDAM tidak tahu jika rumah tersebut sudah berpindah tangan. Kuasa Hukum PDAM Samarinda Roy Hendrayanto menjelasan dalam hukum perdata. Pihak yang bertanggungjawab adalah penghuni rumah tersebut. Meski posisinya sudah pindah tangan tapi belum balik nama. "Yang kami tagih di rumah itu," terang Roy. Jika penghuni baru tersebut keberatan dipersilakan datang ke Kantor PDAM. Untuk berkomunikasi. Kesempatan siap diberikan selama 14 hari kerja. "Apa kendalanya selama ini? Komunikasikan. Silakan buktikan," tegasnya. Sebelumnya pelanggan PDAM Tirta Kencana Samarinda banyak yang menunggak pembayaran. Total tagihan Rp 138 miliar. Akumulasi sejak 2001 hingga Agustus 2019. Manajemen PDAM menyurati pelanggan yang menunggak tersebut. Waktu 14 hari diberikan untuk melunasi. Jika tidak, PDAM akan menempuh jalur hukum. Sebagian besar penunggak adalah perusahaan, developer perumahan, pusat perbelanjaan modern (mal), gerai ruko dan masyarakat umum. Totalnya mencapai Rp 6,9 miliar. (hdd/boy) Baca juga : Tunggakan Pembayaran Rp 138 Miliar, PDAM Tempuh Jalur Hukum

Tags :
Kategori :

Terkait