Klinik Rehabilitasi Hadir di Kaltara

Kamis 17-10-2019,13:01 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Herry Dahana dan Kapolda Kaltara, Brigjen Pol Indrajit menandatangani MoU klinik rehabilitasi narkoba.(Istimewa) TARAKAN, DISWAY - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Polda Kaltara akhirnya memiliki klinik rehabilitasi narkoba. Tempatnya, di Rumah Sakit Bhayangkara. Pecandu narkoba yang direhabilitasi, gratis. Kehadiran klinik ini diharapkan bisa membantu memberantas narkoba. Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Herry Dahana mengungkapkan, pihaknya dengan Polda Kaltara telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) untuk menggunakan RS Bhayangkara Polda Kaltara. “Masih kekurangan tenaga medis, ahli dan perawat. Tapi secara berkelanjutan, kita memberi semacam bimbingan teknis terhadap tenaga yang akan bertugas di tempat rehabilitasi itu,” ungkapnya, usai peresmian Poliklinik Dit Polair Polda Kaltara, Selasa (15/10). Bimbingan, dilakukan secara bertahap. Nantinya akan mengirimkan tim rehabilitasi ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, di Bogor. “Kita juga sampaikan ke warga Kaltara untuk tidak takut melakukan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika. Kalau ada yang datang melapor, ingin direhab, tidak akan diproses hukum. Selama ini yang kita proses hukum kan seperti bandar, dan kurir," ungkapnya. Selain kekurangan tenaga medis, kata Herry, pihaknya juga membutuhkan sejumlah fasilitas penunjang rehabilitasi. ”Berharap ada dukungan dari Pemprov Kaltara," harapnya. Pecandu dan pemakai narkoba, katanya, dapat direhabilitasi, baik rawat jalan dan dirawat inap," katanya. Herry mengaku, pihaknya juga akan melakukan bimbingan teknis dan pelatihan kepada petugas yang menangani rehabilitasi. Pasalnya dalam melakukan rehabilitasi bagi pencandu dan pemakai narkoba, memiliki tahapan. Tahapan ini harus dikenali para petugas dalam melakukan rehabilitasi kepada pencandu narkoba dan pemakai narkoba. Sebab melakukan rehabilitasi harus dilihat dulu. "Apakah ini masih awal menggunakan narkoba atau sudah menjadi pecandu narkoba," ucapnya. Kapolda Kaltara, Brigjen Pol Indrajit menjelaskan, dengan keberadaan tempat rehabilitasi itu, pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kaltara bisa dilakukan. Apabila ada orang tua yang merasa anaknya menjadi pecandu narkotika, bisa langsung membawanya ke tempat rehab untuk dsembuhkan. “Kita utamakan pencegahan. Kalau tidak ada pembelinya, kan berhenti sendiri tuh para bandar. Kita kerja sama BNNP dan Pemda Kaltara,” ungkapnya. Wali Kota Tarakan, Khairul menjelaskan, RS Bhayangkara Kaltara sebelum dihibahkan, fokusnya untuk rumah sakit jiwa dan ketergantungan obat. Tetapi pihaknya mengalami hambatan seperti minimnya inisiatif warga yang melakukan pengobatan. “Karenanya, kita serahkan untuk dikelola sebagai rehabilitasi narkoba," tandasnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait