Retribusi Jadi Peluang Dongkrak PAD Kutim

Rabu 26-05-2021,16:48 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

KUTIM, nomorsatukaltim.com – DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta Pemkab untuk dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Agar komposisi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tidak lagi terlalu berharap dari dana transfer pemerintah pusat.

Anggota DPRD Kutim, Seanggeah mengatakan, pemerintah harus terus menggali potensi kas daerah. Salah satunya dari sektor retribusi. Baik itu retribusi parkir di tepi jalan, baliho hingga retribusi perizinan usaha.

“Karena ini bisa menambah PAD jika dikelola dengan baik. Harus segera dioptimalkan,” ucapnya.

Selain itu, politisi PDIP ini juga meminta Pemkab Kutim dapat menertibkan tata kelola perizinan usaha. Karena menurutnya, retribusi dari sektor ini cukup besar di Kutim. Sehingga dapat menjadi andalan sebagai sumber pemasukan daerah.

“Karena izin usaha cukup banyak di Kutim. Mulai dari usaha kecil menengah hingga usaha berskala industri. Ini tentu potensi besar,” imbuhnya.

Selanjutnya, potensi yang berpeluang besar untuk digali adalah sektor kelapa sawit. Menurutnya dari sektor ini banyak hal yang bisa dipungut daerah. Mulai dari biaya angkut dan juga hasil penjualan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dari Kutim.

“Bisa jadi alternatif pendapatan. Sawit ini sebenarnya bisa dilakukan pungutan. Regulasinya juga sudah jelas,” katanya.

Oleh karena itu, ia meminta Pemkab Kutim melalui dinas terkait untuk lebih kreatif dalam mencari lumbung PAD. Misal dengan mengubah Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Kelapa Sawit yang sebelumnya sudah disahkan.

“Regulasi terkait retribusi sawit sudah ada. Tinggal menambahkan pasal tentang retribusi sawit penjualan minyak CPO ini,” paparnya.

Kemudian dirinya juga mengingatkan, agar sistem transparansi harus dikedepankan. Agar tidak muncul kecurigaan oleh masyarakat. Terutama terkait pungutan yang dilakukan Pemkab Kutim selama ini.

“Sejauh mana publikasi retribusi sudah disampaikan ke masyarakat luas. Harus ada keterbukaan terhadap PAD Kutim,” tandasnya. (bct/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait