Diduga Tanggul Tambang Jebol, Polda Kaltim Kirim Tim Investigasi Usut Penyebab Banjir Berau

Kamis 20-05-2021,18:34 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Banjir yang merendam ratusan rumah warga di Kampung Bena Baru, Sambaliung, di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur diduga akibat jebolnya tanggul tambang batu bara PT PPA site RUB.

Atas dugaan tersebut, Polda Kaltim turun tangan melakukan investigasi di lokasi tambang tersebut. Apakah memang tanggul batu bara yang luasan lahannya mencapai 120 hektare tersebut menjadi penyebab banjir. Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak usai launching QRIS LinkAja di Makopolresta Balikpapan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan tim investigasi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim, untuk melakukan pengumpulan sejumlah bukti-bukti di lapangan. "Saya sudah kirim tim khusus ke sana. Apakah ini benar-benar karena luapan sungai, atau karena tingkat hujan yang tinggi, atau karena human error," ujarnya, Kamis (20/5/2021). Lanjut Kapolda Kaltim, meski dari laporan awal kepada dirinya, penyebab banjir adalah karena air sungai yang meluap dan melewati tingginya tanggul sehingga masuk ke dalam, namun dirinya tetap akan melakukan investigasi tersebut. "Tapi sekarang lagi diinvestigasi. Saya kira cepat aja hasilnya itu (investigasinya). Nanti hasilnya kita bagi ke rekan media semua," jelasnya. Disinggung mengenai aktivitas tambang batu bara sebagai biang kerok banjir di Kabupaten Berau ini, Herry pun mengaku di kawasan tersebut merupakan kawasan pertambangan. Hanya saja, jika memang terdapat kesalahan izin dalam pertambangan, dirinya siap menindak perusahaan tersebut. "Di sana memang banyak perusahaan batu bara, kalau ditanya jumlahnya berapa saya enggak hafal. Tapi memang banyak dis itu karena daerahnya kan cukup banyak kandungan batu baranya," tambahnya. Disebutkan Kapolda Kaltim, saat ini pun Polres Berau ada menangani kasus tambang batu bara ilegal dan sedang diproses. Ini disebutnya sebagai komitmen melindungi alam dan masyarakat dari bencana alam. "Saya sudah bilang, kalau ada yang nambang secara ilegal, silakan bikin laporan dan langsung kami proses. Dari saya tegas seperti itu. Sudah ada yang buat laporan dan sudah ditangani di Polres," tegasnya. Herry Rudolf Nahak pun tidak menolerir jikalau ada penambangan ilegal di kawasan wilayah hukumnya. Untuk itu Ditkrimsus dikirim ke lokasi yang disebut-sebut sebagai biang kerok banjir untuk melakukan investigasi. "Termasuk kita suruh periksa izin-izin tambangnya perusahaan itu," tutupnya. (Bom/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait