RDP dengan Komisi III DPRD Balikpapan, Kelurahan Minta Pengelolaan PJU Tetap Ditangani Dishub

Rabu 19-05-2021,19:32 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Untuk percepatan pembangunan di Balikpapan, Komisi III DPRD Balikpapan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama beberapa instansi.

Seperti, Dinas Perhubungan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), seluruh Camat dan Lurah se-Balikpapan di ruang Rapat Paripurna, Rabu (19/5/2020) Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Balikpapan menjadi pembahasan dalam RDP Komisi III DPRD Kota Balikpapan kali ini. Ketua Komisi III Alwi Alqadri menjelaskan, RDP tersebut membahas terkait pengelolaan PJU yang menjadi pertanyaan oleh pihak Kelurahan se-Balikpapan Walaupun sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 130 tahun 2018, yang mengatur tentang sarana dan prasarana di wilayah Kelurahan, pemasangan PJU untuk empat meter ke bawah merupakan kewenangan kelurahan, dan 4 meter ke atas diberikan kewenangan kepada Dishub. “Sesuai dengan Pemendagri nomor 130 tahun 2018 untuk pemasangan PJU 4 meter ke bawah diberikan kepada pihak Kelurahan dan 4 meter ke atas diberikan kepada Dishub, tapi dari pihak Kelurahan memprotes karena tidak siap dengan alasan tidak memiliki skill di bidang itu,” kata Alwi. “Dalam waktu dekat permasalahan ini akan kita bawa ke Mendagri lagi bersama Dishub untuk dibahas disana, apakah pihak Kelurahan tetap harus menangani pemasangan PJU atau bisa dilimpahkan kembali kepada Dishub. Jika memang nanti Kemendagri tetap memberikan pengelolaan itu kepada Kelurahan, siap tidak siap harus dilaksanakan,” jelasnya. Masalah anggaran, lanjut Alwi, terbilang sangat kecil yang hanya dialokasikan sebesar Rp 2 miliar. Anggaran tersebut jika dimaksimalkan hanya bisa mencakup satu wilayah kelurahan saja. “Mudah-mudahan dengan wali kota yang baru nanti anggaran untuk PJU bisa dimaksimalkan dalam setiap tahunnya, karena PJU ini merupakan salah satu keluhan masyarakat selama ini untuk penerangan lingkungan,” harapnya. (adv/snd/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait