Banjir Berau, 9 Daerah Juga Rawan Bah

Selasa 18-05-2021,10:39 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

“Saat ini warga menggunakan penerangan mandiri, beberapa dengan lampu emergency,” jelasnya. Sementara itu, Serang, warga Kampung Bena Baru mengaku sebagian warga di Kampung tersebut sudah dua hari tidak menikmati listrik. Akibatnya, warga kini menggunakan mesin generator set untuk penerangan di malam hari.

“Kalau yang tidak punya generator ya pakai lampu tembok atau lampu emergency seadanya. Ini air sempat surut ternyata naik lagi sudah,” tutupnya. Hal serupa juga terjadi di Kampung Tumbit Melayu dan Tumbit Dayak. Dua Kampung ini selain tidak teraliri listrik jaringan telekomunikasi juga hilang. Seperti dikatakan Mursida, warga Tumbit Melayu usai mengevakuasi ternaknya.

“Sudah dua hari tak ada sinyal, listrik juga sama. Semoga ini cepat surut kalau malam gelap soalnya. Bahaya takut ada ular atau hewan lainnya,” pungkasnya.

KHAWATIR TAMBANG

Bupati Berau Sri Juniarsih dalam pernyataan saat memantau korban banjir mengatakan luapan air menyebabkan lubang tambang di daerah itu tergenang air.

Peristiwa itu terjadi akibat jebolnya tanggul air tambang milik PT Putra Perkasa Abadi (PPA) site Rantaupanjang Utama Bhakti (RUB), sekira pukul 05.00 Wita. Sementara areal tambang berjarak 300 meter dari Sungai Kelay.

Pihaknya, akan menindaklanjuti persoalan ini, guna mencari solusi. Apalagi dikhawatirkan berdampak terhadap masyarakat, terutama berkaitan dengan penggunaan air oleh masyarakat. “Kita khawatir tercampur kan yang dari tambang dengan sungai, apalagi kampung juga terendam banjir,”

“Kami juga akan segera komunikasikan dengan perusahaan perihal ini,” sambungnya. Menurutnya, jika dilihat banjir ini merupakan fenomena alam yang yang besar, pastilah ada sangkut pautnya dengan kondisi alam yang sedang tidak baik-baik saja.                                 

PERLU ANTISIPASI

Pemerintah Kalimantan Timur perlu mengantisipasi peristiwa yang terjadi di Kabupaten Berau.  DPRD Kaltim menyatakan hal serupa harus dicegah agar tidak menimpa daerah lain di Kaltim, yang menyimpan sejumlah lubang tambang menganga.

Meksi begitu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, memerkirakan Pemprov Kaltim akan kesulitan melakukannya. Sebab semua kewenangan di sektor pertambangan telah dilimpahkan ke pemerintah pusat. Sesuai mandat undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Atau dikenal dengan sebutan UU omnibus law.

Seno berkata, hal yang menjadi dilema bagi pemerintah provinsi adalah, apabila pemprov mengeluarkan anggaran untuk berusaha mengantisipasi ancaman tersebut. Sebab hal itu berpotensi menjadi temuan dalam audit nantinya. Terkait dengan penyelewengan penggunaan anggaran.

"Karena, itu (sektor pertambangan) sudah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Jadi inilah yang membuat pemerintah provinsi akan kebingungan," tegas anggota fraksi Partai Gerindra itu.

Sehingga, menurutnya, yang harus dilakukan oleh penggawa odah etam untuk menyikapi persoalan ini, ialah mendorong pemerintah pusat. Untuk memberdayakan pengawas-pengawas pertambangannya di Kaltim. Dalam rangka mencegah terulangnya kejadian yang sama di daerah-daerah lain di Kaltim.

Sebab, kata Seno, pengawasan sektor pertambangan merupakan salah satu fungsi pemprov yang direduksi oleh undang-undang sapu jagat. Lalu melimpahkannya ke pusat. Sehingga pencegahan harusnya menjadi tugas istana di Jakarta. Yang akibatnya sekarang, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kebingungan menjalankan fungsinya. Dan belum tahu ke mana mengarahkan perannya.

Meski begitu, terkait telah terjadi bencana, menurut Seno, pemprov harus tetap turun tangan. Meminta BPBD melakukan pengecekan ke lokasi. "Supaya tertangani dulu bencana yang ada. Khususnya para korban di Berau itu," imbuhnya.

Tags :
Kategori :

Terkait