Resmi Dilarang Mudik, Posko Penyekatan di Balikpapan Diaktifkan

Kamis 06-05-2021,19:29 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Sejumlah posko penyekatan mulai didirikan untuk menegakkan aturan peniadaan mudik mulai sampai 17 Mei mendatang.

Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli menyebut Satgas COVID-19 Balikpapan terus berkoordinasi dengan Polresta Balikpapan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan untuk mengaktifkan posko-posko yang ditempatkan di perbatasan. Ia menyebut ada perubahan posisi posko penyekatan di Balikpapan Utara. Jika sebelumnya ditempatkan di Jalan Soekarno Hatta kilometer 13, kini posko tersebut pindah di kilometer 17 untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan orang jalur darat di jalan poros Samarinda-Balikpapan. "Sementara posko penyekatan lainnya masih ditetapkan di Teritip, Balikpapan Timur, jalan poros Samboja-Balikpapan," ujarnya, Kamis (6/5/2021). Posko lainnya berada di pelabuhan penyeberangan speed boat dan perahu kelotok di Balikpapan Barat. Pelabuhan tersebut menghubungkan jalur laut Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU). Namun demikian, untuk saat ini posko di pelabuhan tersebut belum berfungsi sebagai posko penyekatan. "Untuk penyekatan belum dilaksanakan secara penuh tetapi nanti kita akan lakukan pemeriksaan antigen secara acak," sebutnya. Menurutnya hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 Nasional. Bahwa posko penyekatan mudik lokal juga mesti menerapkan tes rapid antigen acak. Selain menyekat jalan di perbatasan, Satgas COVID-19 Balikpapan juga mulai mendirikan posko pengawasan lonjakan aktivitas masyarakat di pusat-pusat perbelanjaan. Zulkifli menyebut, posko tersebut akan didirikan di E-Walk Balikpapan Superblock (BSB) dan Pentacity, Plaza Balikpapan, Balikpapan Ocean Square, Mall Fantasy, Living Plaza, Plaza Rapak dan di Pasar Segar. "Nanti malam kita akan monitoring posko di mal," imbuhnya. Terpisah, Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim-Kaltara Avi Mukti Amin menyebut pihaknya juga sudah menyiapkan posko-posko penyekatan sesuai adendum Surat Edaran (SE) 13/2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian COVID-19 selama Ramadan. "Kalau saya sih, sependapat dan mendukung. Karena gubernur sudah mempedomani SE 13," sebutnya. Avi menyebut pihaknya sudah memebangun posko penyekatan untuk lintas provinsi perbatasan Kaltim-Kaltara. Posisinya ada di Berau. Sementara posko penyekatan Kaltim-Kalsel ada di Grogot dan Kuaro, Kabupaten Paser. Terakhir, posko di perbatasan Kaltim-Kalteng, ada di Kutai Barat. "Itu kita sinergi dengan kepolisian. Dengan Polda Kaltim. Karena penyekatan untuk membatasi antarprovinsi," ujarnya saat dihubungi. Sementara untuk posko penyekatan antarkota, dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat. "Kalau di kami internal ada di Batu Ampar. Nanti ada posko BPTD, posko Batu Ampar. Terus di Kariangau kita pengendalian penyeberangan," tukasnya. Sementara itu, sampai saat ini masih ada perjalanan antarkota, namun dibatasi hanya 50 persen kapasitasnya. Menurut Avi, hal itu diatur oleh kewenangan Gubernur Kaltim Isran Noor. Di sisi lain, BPTD juga sudah mengatur agar bus yang beroperasi diperuntukkan bagi perjalanan nonmudik. "Memang secara prokes maksimal 50 persen kapasitas. Karena ada pengecualian nonmudik," katanya. Adapun pengecualian perjalanan nonmudik berlaku bagi orang yang bekerja dan sedang dalam masa dinas. Mereka mendapat surat tugas dari pimpinannya. Selain surat tugas atau surat keterangan perjalanan non mudik, syarat lainnya adalah membawa keterangan kesehatan hasil negatif antigen atau GeNose. "Kalau PNS dari atasannya setingkat eselon II. Kalau pekerja swasta, itu dari atasannya. Nonmudik juga khusus bagi wanita hamil yang akan melahirkan di luar kota. Serta yang akan bersalin di luar daerah," urainya. Nantinya semua bus yang masih beroperasi akan ditempeli stiker khusus. Namun pihaknya sedang mendata berapa banyak bus yang masih bisa beroperasi di masa peniadaan mudik. "Tidak semua PO mendapatkan kuota dari wilayah masing-masing. Itu tentunya nanti dikoordinasikan dengan Organda. Kalau di Kaltim perkiraan untuk 20 persen kuota. Karena jumlah penumpangnya juga tidak banyak. Dibatasi betul," imbuhnya. (ryn/eny)
Tags :
Kategori :

Terkait