Polres Kukar Siapkan ETLE Mobile, Tilang dengan Action Camera
Selasa 04-05-2021,20:16 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
KUKAR, nomorsatukaltim.com- Sudah diterapkan di Balikpapan dan sedang dipersiapkan di Samarinda. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) pun sedang menyiapkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Namun berbeda dengan Balikpapan dan Samarinda, penerapan ETLE di Kukar menggunakan metode ETLE Mobile. Bukan ETLE statis. Hal itu yang disampaikan Kasat Lantas Polres Kukar AKP Anak Agung Ngurah Alit Saputra.
Tahapannya pun sudah masuk ke dalam sosialisasi kepada masyarakat secara meluas. Dengan masih mengedepankan preventif atau masih peneguran saja.
Sebanyak tiga perangkat ETLE Mobile yang sudah disiapkan Satlantas Polres Kukar. Namun jumlah tersebut bakal terus bertambah, agar memastikan penerapannya maksimal. Tidak setengah-setengah.
Termasuk setelah dilakukan analisa dan evaluasi (Anev). Jika memang banyak terjadi pelanggaran yang terjadi. Bisa menjadi salah satu faktor untuk menambah perangkat ETLE Mobile-nya.
"Target akan kita sosialisasikan dulu, 1-2 pekan ke depan akan dilakukan peneguran, selesai anev-nya akan kita terapkan sanksi," ujar Agung pada Harian Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com.
Terkait ruang pemantauan potensi pelanggaran, diakui Agung juga disiapkan sedemikian rupa. Dan ditempatkan salah satu ruangan Satlantas Polres Kukar. Meskipun metode penerapannya berbeda, namun pelaksanaan teknisnya sama dengan ETLE Statis.
Termasuk sumber daya manusia (SDM) yang bertugas, sudah disiapkan dan mendapat pelatihan langsung dari Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Kaltim.
"Semoga dengan dukungan masyarakat, penerapan ini bisa berjalan baik dan lancar," lanjut Agung.
Mekanisme pelaksanaannya, petugas patroli dilengkapi dengan action camera. Petugas akan melaksanakan patroli sembari merekam adanya pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan. Dan nantinya data tersebut bakal terkirim ke Traffic Management Center (TMC).
Selanjutnya bukti foto yang didapati oleh Polres Kukar akan langsung diserahkan kepada pelanggar. Melalui data pengguna kendaraan yang dimiliki oleh Satlantas Polres Kukar. Dan ini dirasa cukup efektif dan efisien dalam penegakan peraturan lalu lintas di jalan raya.
Agung pun meminta masyarakat agar bisa mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya. Jangan saat diterapkannya tilang elektronik ini, baru tertib dalam berlalu lintas.
Agung pun berharap, selain masyarakat meningkatkan kepatuhannya. Ia juga pun mengimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan, serta mengikuti instruksi pemerintah terkait larangan mudik pada lebaran kali ini. (mrf/zul)
Tags :
Kategori :