Angka Perceraian di Balikpapan Tinggi, Selain Ekonomi Juga Dipengaruhi Pernikahan Dini 

Rabu 28-04-2021,22:06 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Balikpapan, nomorsatukaltim.com  – Angka perceraian di Balikpapan sampai April tahun ini terbilang tinggi. Selain faktor ekonomi, faktor penyebab cerai juga dipengaruhi kesiapan mental para calon pengantin yang muda.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (PD3AKB) Balikpapan Sri Wahyuningsih. "Karena secara psikis mereka belum siap," ujarnya, baru-baru ini. Yuyun, sapaannya, angka pernikahan usia anak yang cukup tinggi berpotensi selaras dengan jumlah perceraian. Faktor lainnya adalah kemampuan ekonomi keluarga. Serta teknologi komunikasi melalui gadget yang berpengaruh terhadap aktivitas perselingkuhan. Di Kota Beriman ada 717 kasus gugatan cerai yang dilayangkan ke Kantor Pengadilan Agama yang tercatat sampai April 2021. Sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa ada korelasi antara jumlah pemberian dispensasi pernikahan kepada calon pengantin usia dini, dengan tingkat kerapuhan rumah tangga yang berakhir dengan perceraian. "Kalau di Balikpapan jumlahnya (dispensasi) masih tinggi. Kami dapat datanya dari KUA (Kantor Urusan Agama) di enam kecamatan," tukasnya. Meski demikian, untuk saat ini DP3AKB belum dapat merilis statistik jumlah pernikahan usia dini. Adapun dispensasi bagi calon pengantin usia muda, bisa diurus melalui Kantor Pengadilan Agama bagi umat muslim, sementara nonmuslim bisa mengurus dispensasi di kantor Pengadilan Negeri Balikpapan. Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Balikpapan Abdul Manaf sempat menyinggung tingginya gugatan cerai di Balikpapan. Yang diketahui meningkat sebanyak 100 perkara jika dibandingkan tahun lalu. Rata-rata keretakan rumah tangga dipicu faktor ekonomi yang melesu. "Sebenarnya cukup beragam. Tapi yang paling mendominasi karena ekonomi terdampak covid," tukasnya. (ryn/eny) https://www.youtube.com/watch?v=qZr0SYG9z6Y
Tags :
Kategori :

Terkait