Sanksi Tumpul, Jalan Umum Rusak Berat

Senin 26-04-2021,23:14 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Samarinda, Nomorsatukaltim.com – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun meminta pemerintah secara tegas melarang penggunaan jalan umum untuk transportasi batu bara. Pernyataan itu dikeluarkan Samsun setelah menyaksikan sendiri pembangunan jalan di km 38 simpang Samboja, Kutai Kartanegara.

"Peraturan daerahnya sudah ada, tapi tidak ditegakkan,” kata Ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim itu. Ia Bersama anggota Pansus menemukan “banyak jalan umum dialihkan untuk jalan tambang, ini sangat tidak elok dan ini mesti ada yang bertanggung jawab secara hukum" tegasnya.

Ia mengatakan, jalur hauling tambang “haram” memanfaatkan jalan umum yang spesifikasinya berbeda.

Jalan tidak akan tahan lama karena kapasitas jalan hanya berkisar 8 ton. Sementara muatan batu bara berbobot mencapai 10 sampai 20 ton. "Ya kalau begitu pastinya tidak akan tahan lama, karna kapasitasnya pasti over, tidak lama akan jebol lagi." pungkasnya.

Sedangkan, wakil ketua Pansus LKPJ Rusman Yaqub menyatakan, pansus melakukan pengecekan visum dan realisasi anggaran dilapangan sesuai atau tidak akan dikroscek.

"Banyak yang kita temukan terutama berdampak kepada pelaksanaan kegiatan proyek tersebut contoh yang ini salah satunya, mestinya drainase ini nyambung tetapi karena ada aktivitas tambang ilegal jadi seperti ini," ungkap Rusman

Lanjutnya, persoalan yang sama terjadi di kawasan Sangasanga ke Dondang, karena ada komitmen perusahaan yang belum terealisasi. "Kalau beginikan nama pemerintah tidak ada wibawanya yang kena dampaknya rakyat, seperti ini, sudah tidak ada aktivitas lalu ditinggalkan begitu aja, sangat tidak bertanggung jawab yang seperti ini mesti ditindak" tegas Rusman

Ia berharap, jangan sampai pelaku tambang ilegal berkuasa dari pemerintah, karna jalan umum ini untuk publik bukan jalur tambang ilegal.

"Saya berharap jangan sampai pelaku ilegal berkuasa dari pemerintah, karena ini untuk publik kalau yang ilegal-ilegal itu untuk pribadinya, menindak ini tidak susah karna ada pelakunya jadi apa susahnya? Tapi kok lolos-lolos aja itu yang kita tidak habis pikir," ungkapnya

Ia juga mengatakan, akan memanggil dinas terkait terutama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral. Selain itu DPRD juga akan mencoba bersurat ke Kapolda Kalim agar dapat ditindak lanjuti. (aaa/yos)

Tags :
Kategori :

Terkait