Masih Pandemi, Takbiran Keliling Tetap Dilarang

Senin 26-04-2021,21:24 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Kukar, nomorsatukaltim.com - Menyambut hari kemenangan pada malam Hari Raya Idulfitri, tidak lengkap rasanya tanpa tradisi takbiran keliling. Namun masyarakat Kukar khususnya sedikit bersabar, Idulfitri 1442 Hijriah ini takbiran keliling masih dilarang. Alasannya masih sama, pandemi COVID-19 belum berakhir.

Seperti yang disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah. Takbiran hanya diperbolehkan di rumah-rumah ibadah saja. Seperti di masjid, musala, surau dan langgar saja Dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) ala COVID-19. "Tidak boleh takbiran keliling dulu sementara ini," ujar Edi pada Disway Kaltim. Meskipun terbilang kasus COVID-19 di Kukar melandai. Ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi, terjadinya gelombang kedua penyebaran COVID-19 yang semakin meluas. Begitupun dengan Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting. Menyarankan takbiran di rumah ibadah saja. Dan melarang adanya aktivitas pawai ataupun konvoi dalam jumlah besar dan menimbulkan keramaian, dengan berbalut takbiran keliling. Tindakan preventif pun bakal diambil Polres Kukar, jika ditemukan aktivitas takbiran keliling. Yakni menyarankan untuk kembali dan menggemakan takbiran di tempat ibadah masing-masing. "Akan dilakukan patroli bersama memastikan hal itu tidak terjadi," pungkas Irwan. (mrf)
Tags :
Kategori :

Terkait