Perbaikan Jalan Poros Segera Dimulai, Ratusan Miliar Demi Menambal Jalan

Rabu 21-04-2021,12:45 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Satuan Kerja II Wilayah Provinsi Kaltim, mulai melakukan perbaikan jalan. Otoritas menyatakan perbaikan dilakukan melalui program peningkatan kemantapan ruas jalan. Pada tahap awal, perbaikan dilakukan di jalan poros utara Benua Etam. Ratusan miliar digerojok melalui program kontrak tahun jamak 2021 - 2023.

nomorsatukaltim.com - Anggaran infrastruktur jalan sebesar itu, nantinya dipergunakan mendanai sejumlah kegiatan seperti peningkatan jalan, pelebaran jalan menambah lajur, pelebaran jalan menuju standar, rehabilitasi atau rekonstruksi jalan, dan pemeliharaan rutin jalan. Perbaikan jalan di kawasan utara Kaltim diutamakan lantaran 25 persen ruas jalan poros mengalami kerusakan. “Diperlukan penanganan mendesak melalui preservasi dan peningkatan kualitas untuk mengembalikan kualitas layanan jalan,” ucap Kepala Satuan Kerja (Satker) 2 BBPJN Wilayah II Provinsi Kaltim, Andre Sahat Tua Sirait, menjawab Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com, kemarin. Berdasarkan hasil survei tim di lapangan pada Semester II 2020, setidaknya ada 198,82 kilometer jalan poros dalam keadaan rusak, atau tidak mantap. Terdiri dari 155,96 kilometer dengan kondisi rusak ringan dan 42.86 kilometer dalam keadaan rusak berat yang berlokasi dari ruas jalan simpang tiga Lempake, Samarinda - simpang tiga Sambera – Santan, hingga akses Pelabuhan Maloy. Perbaikan ratusan kilometer jalan rusak itu bisa segera dilakukan setelah mendapatkan pendanaan program perbaikan jalan melalui kontrak tahun jamak di tahun anggaran 2021 - 2023. "Untuk target penandatanganan kontraknya akan dilangsungkan pada Mei 2021 ini," ungkapnya Andre. Lebih detail Andre menyampaikan terkait penyerapan anggaran. Untuk perbaikan jalan dari simpang tiga Lempake - simpang tiga Sambera - Santan, dianggarkan sebesar Rp 283 miliar. Dengan pagu tahun 2021 sebesar Rp 36 miliar. Sedangkan untuk perbaikan jalan akses Pelabuhan Maloy dianggarkan sebesar Rp 95 miliar. Dengan pagu di tahun 2021 sebesar Rp 40 miliar. Terkini, Andre menyampaikan, dari total panjang 801.31 kilometer ruas jalan poros yang menjadi tanggung jawab Satker BBPJN Wilayah II Prov Kaltim, kerusakan mencapai 25,25 persen. Sedangkan jalan poros dengan kondisi baik 74.75 persen. Di tahun anggaran 2021 ini, Satker telah mendapatkan alokasi dana untuk 22 paket kegiatan, sebesar Rp 474 miliar. Dari total paket kegiatan, baru 20 paket yang telah terkontrak. "Dengan nilai kegiatan sebesar Rp 398 miliar. Sedangkan sisa paket senilai 76 miliar kini masih dalam proses tender," bebernya. Mengenai kerusakan jalan terparah, lanjut Andre, saat ini berada di daerah Tanah Datar Kecamatan Muara Badak, Kukar. Terkait penanganannya kini telah masuk dalam program paket Preservasi Jalan Simpang Tiga Lempake, Simpang Tiga Sambera dan Santan. Yang telah masuk dalam skema kontrak tahun jamak. Direncanakan tanda tangan kontrak juga akan dilakukan bulan depan. Oleh karenanya kerusakan pada Kelurahan Tanah Datar tersebut ditargetkan dapat tuntas pada akhir Desember 2021. "Kerusakan jalan di daerah Tanah Datar dan jalur poros sepanjang ruas Samarinda - Santan telah masuk ke dalam program penanganan paket Preservasi Jalan dari simpang tiga Lempake, simpang tiga Sambera dan Santan dengan skema multiyear contract yang saat ini masih dalam proses tender," ucapnya. Terkait lamanya penanganan, perbaikan permanen dilakukan melalui paket kontraktual yang saat masih dalam proses tender. Dikarenakan program perbaikan jalan ini merupakan kontrak tahun jamak dan nilai pagu di atas Rp 100 Miliar, sehingga penetapan pemenang tender harus diputuskan secara langsung oleh Menteri PUPR. "Sehingga dibutuhkan tambahan waktu dibandingkan dengan tender pada umumnya yang penetapan pemenang cukup oleh Pokja saja," jelasnya. Namun demikian BBPJN Wilayah II Provinsi Kaltim tetap melakukan perbaikan sementara. Guna menjaga fungsional jalan melalui program pemeliharaan rutin transisi sepanjang 51 kilometer. "Untuk anggarannya sebesar RP 1,3 miliar. Sambil menunggu proses tender selesai dan penandatanganan kontrak," imbuhnya.

SEBAB CEPAT RUSAK

Dalam kesempatan itu, Andre juga mengungkapkan penyebab utama jalan poros sangat mudah mengalami kerusakan. Selain diakibatkan alih fungsi lahan di sisi kiri dan kanan badan jalan yang mengabaikan AMDAL dan pengendalian air yang tidak maksimal, hingga mengakibatkan banjir sehingga air tergenang diatas badan jalan. Juga diperparah lagi dengan padatnya lalu lintas berat yang melintasi di ruas jalan poros tersebut, diantaranya seperti truk bermuatan batu bara dan truk tangki CPO sawit yang memiliki beban muatan melebihi ijin atau overload. Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar, Akhmed Reza Fachlevi mengomentari lambannya penanganan perbaikan jalan poros di kawasan Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak. Menurutnya memang dari Pemprov Kaltim saat ini hanya dapat mendorong untuk lekas dilakukan penanganan yang masih dalam proses lelang. Namun, proses yang lambat justru membuat masyarakat kian menderita. Ditambah, jalur tersebut merupakan lalu lintas ekonomi. Pastinya akan menghambat berputarnya perekonomian masyarakat. "Pemprov kalau ada dana force majeure (keadaan terdesak), sekiranya bisa saja digunakan terlebih dahulu," kata Reza sapaan karibnya. Ini dilakukan karena mengharap pembangunan dapat dengan cepat pelaksanaannya serta mengatasi permasalahan kondisi jalan yang ada. Jalan tersebut, sangat ditunggu dan dibutuhkan oleh masyarakat. Menurutnya, jalur tersebut menghubungkan beberapa kabupaten kota yang digunakan sebagai jalur lalu lintas perekonomian. Artinya, jalan tersebut memang dibutuhkan untuk akses perekonomian agar meningkat. Kondisi di sekitar Tanah Datar, kata Reza, memang banyak kendaraan alat berat melebihi batas muatan yang melintas. Sehingga memperparah kondisi jalan. Oleh sebab itu, apabila ke depan diperbaiki maka tidak terulang kembali kejadian seperti saat ini. Selain itu, aparat penegak hukum juga dapat menindak dengan tegas apabila terdapat pelanggar. "Pengawasan teknis juga diperlukan, agar kejadian serupa tidak terulang," kata imbuhnya. Mengingat, banyak jalanan negara yang tidak terawat kondisinya. Reza berharap ke depannya Pemprov Kaltim dapat berinovasi untuk menjemput anggaran yang ada di Pemerintah Pusat. "Pemprov bisa jemput bola, untuk anggaran infrastruktur yang ada," pungkasnya. Anggota Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), Sutomo Jabir menilai adanya ketidak sesuaian antara anggaran pemeliharaan jalan dengan jumlah ruas jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi Kaltim. Ia mengatakan Kaltim memiliki ruas jalan sekitar 850 Kilometer sementara pemerintah hanya menyiapkan sekitar Rp 30 Milyar setiap tahun untuk pemeliharaan. Hal tersebut diketahui saat Pansus LKPJ melakukan uji petik wilayah III yang berlangsung di Sangata, Kutai Timur. "Yang hadir kepala UPTD pemeliharaan jalan wilayah 3, dan beberapa PPK kegiatan jalan yang dikerjakan Provinsi tahun 2020 baik di Berau maupun Kutim,' ungkap Sutomo Jabir saat melalui pesan tertulisnya, Selasa (20/4/2021). Sedangkan anggota Pansus LKPJ yang hadir, yakni Agil Suwarno dari fraksi PDIP, Harun Ar Rasyid dari fraksi PKS serta Sutomo Jabir dari fraksi PKB. Oleh karena itu Jabir berharap pemerintah dapat menggunakan anggaran secara mumpuni guna mengantisipasi kerusakan dan perbaikan jalan Provinsi. "Berkaca pada LKPJ Gubernur tahun 2020, kita berharap agar pemerintah dapat menyiapkan dan memaksimalkan anggaran sehingga jalan provinsi dapat dipelihara dengan baik serta peningkatan jalan Provinsi yang layak," pungkasnya. (aaa/yos)
Tags :
Kategori :

Terkait