Soal Defisit Anggaran, Plt Sekkab PPU Dinilai Offside

Minggu 18-04-2021,21:38 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

PPU, nomorsatukaltim.com - Anggota DPRD PPU merasa keberatan. Atas pernyataan Plt Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Muliadi soal defisit anggaran yang terjadi pada APBD PPU tahun anggaran 2021.

Hal itu disampaikan Bijak Ilhamdani, Anggota DPRD PPU Fraksi Partai Demokrat, Minggu, (18/4/2021). Ia menilai komentar jabatan ASN tertinggi di Pemkab PPU itu kebablasan. Bahkan dianggap telah merendahkan lembaga wakil rakyat. "Satu yang harus dipahami oleh sekda, kami selama ini di DPRD dengan sekda sebelumnya selalu harmonis. Jangan sampai muncul hal yang tidak enak karena statemen beliau," ungkapnya. Berawal dari komentar Sekkab Muliadi terkait adanya defisit anggaran. Meski belum menyebutkan berapa besaran defisitnya, Sekkab Muliadi telah menyebutkan beberapa langkah pemangkasan alokasi anggaran yang bakal dilakukan. Sekkab Muliadi meminta pengertian para anggota dewan untuk membantu mengatasi kondisi kurangnya anggaran belanja daerah ini. "Yang menjadi persoalan, pertama ialah sempat menyinggung DPRD di sana. Saya pikir sekda ini offside. Seharusnya secara kelembagaan sekda itu bicara dengan DPRD, bukan bicara tanpa dasar seperti itu, bahkan sampai menjudge," bebernya. Terkait statemen soal kebijakan yang menyinggung itu ialah pernyataan "catat besar-besar". Yang dinilai juga merendahkan lembaga DPRD. Adapun komentar Sekkab Muliadi yang membandingkan para anggota DPRD PPU dengan DPRD daerah lainnya. "Artinya itu merendahkan kami. Mungkin itu yang perlu kehati-hatian dalam sekda berstatement," tegasnya. Satu sisi, Bijak juga menyayangkan keputusan itu. Seharusnya keputusan atas berbagai skema yang akan diambil itu perlu didiskusikan terlebih dahulu dengan DPRD PPU. Melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekkab dan Tim Banggar DPRD. Baru hal itu elok diungkapkan di media. "Jangan memutuskan semua kebijakan di media, harusnya dengan kami. Kami di DPRD melalui Banggar itu tidak pernah dikomunikasikan dengan TAPD. Kan beliau ketuanya. Baru hal itu diungkapkan ke publik," sebutnya. Satu hal yang perlu ditegaskan. Sambungnya, bahwa dalam situasi defisit anggaran ini, komunikasi antar lembaga sangat perlu. Jadi lebih baik Sekkab PPU menghindari omongan-omongan dirasa bisa menimbulkan ketersinggungan antar lembaga. "Saya perlu juga tegaskan kembali. Bahwa DPRD itu bukan bawahan sekda. Sehingga sekda tidak pantas bicara seperti itu. Sekda harus memahami bahwa sekda bukan atasan DPRD," katanya. Satu sisi, ia memastikan DPRD siap membantu pemerintah untuk mengatasi defisit, jika memang benar itu terjadi. Karena itu tugas dan tanggung jawab mereka juga. Oleh karena itu, Bijak mengungkap dalam waktu dekat DPRD PPU akan memanggil Sekkab PPU, dalam upaya klarifikasi. Adapun soal defisit, hingga saat ini DPRD PPU belum menerima informasi itu secara resmi. Masih sporadis. "Dalam situasi sepeti ini, lembaga itu harus sama-sama. Tidak menimbulkan statemen yang bisa menyinggung perasaan anggota lembaga. Jadi perlu diluruskan antar kelembagaan," tutupnya. (rsy/zul) Catatan redaksi: Ada kesalahan tulis dalam judul berita ini. Sebelumnya berjudul Siap Defisit Anggaran, Plt Sekkab PPU Dinilai Offside. Yang benar Soal Defisit Anggaran, Plt Sekkab PPU Dinilai Offside. Demikian kesalahan telah diperbaiki. (Diperbarui pada 19/4/2021 pukul 03.52 Wita
Tags :
Kategori :

Terkait