Salehuddin Sambut Baik Panduan Ibadah Ramadan dari Pemerintah

Minggu 11-04-2021,22:45 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com – Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin menyambut baik Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 03 Tahun 2021, tentang panduan ibadah Ramadan dan Idulfitri.

Aturan itu membahas pelaksanaan ibadah ramadan di masjid maupun musala. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Politisi Golkar ini mengatakan, surat edaran ini merupakan bukti konkret pemerintah. Khususnya keleluasaan bagi umat Islam melaksanakan ibadah selama Ramadan. "Ini juga salah satu upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ungkap Salehuddin. Legislator dari Dapil IV Kukar ini meyakini aturan ini juga disambut baik seluruh umat muslim. Karena dapat memaksimalkan ibadah selama Ramadan. "Terpenting jamaah diimbau wajib mengenakan masker saat memasuki lingkungan masjid," paparnya. Ia juga mengomentari kebijakan Pemkab Kukar yang menutup dan melarang seluruh aktivitas tempat hiburan. Termasuk tempat karaoke, kebugaran, ketangkasan dan usaha sejenis selama Ramadan. "Karena memang suasananya di bulan suci Ramadan maka penutupan tempat hiburan ini saya sepakat dengan kebijakan tersebut," imbuh Salehuddin. Tekait pasar Ramadan yang dibuka kembali, ia meminta tetap menerapkan protokol kesehatan. "Agar tidak terjadi kluster baru dan masyarakat kita imbau juga ikuti protokol kesehatan," tandasnya. (adv/top/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait