Ramai-Ramai Tolak Perempuan Eks Anggota ISIS di Suriah

Senin 05-04-2021,20:38 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Damaskus, nomorsatukaltim.com - Pada 3 Juni 2017, Rehab Dhugmosh, seorang Kanada kelahiran Suriah, menyerang karyawan dengan tongkat golf di toko Ban Kanada di Toronto. Namun, ceritanya tidak dimulai dari situ.

Setahun sebelumnya, dia meninggalkan Toronto ke Suriah dengan maksud untuk bergabung dengan ISIS. Kakaknya menghubungi RCMP dan dia dikembalikan ke Bandara Istanbul. Sekembalinya ke Kanada, ia diinterogasi oleh polisi. Tetapi dia mengklaim bepergian ke Suriah untuk mengunjungi keluarga. Polisi memutuskan pun untuk tidak mengajukan tuntutan dan menutup kasus. Dhugmosh adalah satu dari sedikit perempuan Kanada yang telah dimiliterisasi dan direkrut oleh ISIS dalam beberapa tahun terakhir. Saat Dhugmosh dikirim kembali ke Kanada, yang lain berhasil bergabung dengan ISIS dengan menikahi tentara ISIS. Meskipun tidak ada bukti yang menunjukkan mereka ikut serta dalam aktivitas teroris terkait pertempuran, mereka dipandang sebagai ancaman keamanan dan telah ditinggalkan oleh pemerintah mereka. Sementara itu, Amerika Serikat (AS), Inggris Raya, dan Australia secara proaktif mencabut kewarganegaraan mantan teroris ISIS—baik pria maupun perempuan. Dilansir The Conversation, masalah kehilangan kewarganegaraan, bagaimanapun, secara unik menargetkan perempuan. The New York Times melaporkan, dari 59 orang Amerika yang telah melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS, hampir semua pria AS yang ditangkap dalam pertempuran telah dipulangkan. Banyak yang menemukan diri mereka diadu melawan pemerintah mereka dalam pertempuran hukum, yang dicurigai terlibat dalam aktivitas teroris, meskipun tidak ada bukti bahwa mereka berpartisipasi dalam pertempuran. Wanita-wanita ini hanya diizinkan masuk ke ISIS melalui pernikahan dengan seorang tentara. Mereka adalah pengikut kamp. Istilah pengikut kamp digunakan untuk merujuk pada istri tentara, perempuan dengan “karakter baik” yang mengikuti suami mereka ke medan perang untuk menyediakan layanan rumah tangga bagi tentara. Di sisi lain, Hoda Muthana, seorang perempuan kelahiran Amerika, meninggalkan Alabama pada 2014 untuk bergabung dengan ISIS. Tak lama setelah tiba di Suriah, ia menikah dengan seorang pejuang ISIS. Pada 2018, ketika ISIS dengan cepat kehilangan wilayah, Muthana melarikan diri dan tinggal di kamp penahanan di Suriah sejak saat itu. Kewarganegaraan AS-nya dicabut oleh pemerintahan Donald Trump. Pada 19 Januari 2021, Pengadilan Banding Distrik Sirkuit Columbia AS menguatkan putusan: Muthana bukan lagi warga negara AS. Shamima Begum, seorang warga negara Inggris, meninggalkan rumah untuk bergabung dengan ISIS pada 2015. Di Suriah, ia menikah dengan seorang rekrutan Belanda dan memiliki tiga anak—semuanya meninggal. Dia kemudian ditemukan di kamp pengungsi Suriah pada 2019, dan kewarganegaraan Inggrisnya dicabut. Usahanya berulang kali untuk kembali ke rumah gagal. Begum berbagi tenda dengan Kimberly Gwen Polman. Polman adalah seorang Amerika-Kanada yang bergabung dengan ISIS pada 2015. Setelah berkorespondensi dengan seorang pria di Suriah. Dia menggunakan paspor Amerikanya untuk terbang dari Vancouver ke Istanbul untuk menikah. Dia bersikeras tidak berpartisipasi dalam kekejaman yang dilakukan oleh ISIS. Ia mengatakan kepada The New York Times, ketika dia mencoba melarikan diri, ia dilempar ke dalam sel dan diperkosa. Dia menyerah kepada pasukan keamanan yang didukung AS di Suriah pada 2019. Ketiga perempuan itu berusaha untuk kembali ke rumah. Partisipasi perempuan ini dalam ISIS, meskipun dalam peran non-kombatan, membuat mereka rentan terhadap pencabutan kewarganegaraan mereka. Akan tetapi, haruskah prosedur hukum berubah setelah penahanan mereka karena peran non-kombatan mereka? Apa prosedur hukum yang harus diikuti? Dan jika perempuan dapat dimiliterisasi oleh negara asing, dapatkah negara mendemiliterisasi dan merehabilitasi mereka? Kanada membutuhkan kerangka kerja yang lebih baik untuk memahami dan menganalisis partisipasi para pengikut kamp ini dan meminta pertanggungjawaban mereka. Meninggalkan mereka di kamp-kamp pengungsi atau mencabut kewarganegaraan mereka sama saja dengan melepaskan tanggung jawab. Para wanita ini perlu dipulangkan, diselidiki, dan direhabilitasi. (mmt/qn) Sumber: Susahnya Jadi Perempuan Bekas Anggota ISIS
Tags :
Kategori :

Terkait