Indonesia Gencar Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis 18-03-2021,18:31 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Jakarta, Nomorsatukaltim.com - Pemerintah akan segera menguji coba perdagangan karbon di Indonesia. Tujuannya, demi menekan emisi gas rumah kaca dan mendorong transisi energi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengemukakan, pemerintah berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca 29 persen pada 2030. Komitmen ini, menurutnya, tidak akan cukup hanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Oleh karena itu, perlu partisipasi semua pihak. Para stakeholder (pemangku kepentingan). Dan salah satunya dengan skema perdagangan karbon,” ungkapnya dalam launching Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi 2021, Kamis (18/3). Menurut dia, mekanisme perdagangan karbon yang akan diuji coba merupakan langkah strategis. Untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Yang akan berbiaya efektif dan efisien. “Uji coba diharapkan akan mendorong dioptimalkannya efisiensi energi dan pengembangan EBT. Yang berujung pada transisi energi yang lebih baik,” ucapnya. Hal senada disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. Dalam Perjanjian Paris telah disepakati untuk menjaga kenaikan temperatur global di bawah 2 derajat Celsius. Demi mendukung target ini, beberapa aturan diterbitkan. Seperti Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement. Sektor energi pun ditargetkan bisa menurunkan emisi karbon sebanyak 314-390 juta ton CO2 pada 2030. Dengan target penurunan gas rumah kaca sebesar 29 persen. “Untuk dukung pencapaian dan efisiensi, Kementerian ESDM selenggarakan Penghargaan Subroto tiap tahun. Pada tahun ini ada satu kategori baru: kategori C. Penurunan dan perdagangan emisi karbon di sektor pembagkit,” jelasnya. Uji coba pasar karbon akan diikuti 80 unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Di antaranya 19 unit PLTU dengan kapasitas >400 Megawatt (MW), 51 unit PLTU dengan kapasitas 100-400 MW, dan 10 unit PLTU mulut tambang kapasitas 100-400 MW. “Efisiensi energi bukan merupakan upaya sesaat. Perlu komitmen dan keberlanjutan pelaksanaanya.” Tutur dia. Pemerintah memiliki target penurunan emisi karbon hampir 400 juta ton pada 2030 mendatang. Naik hampir lima kali lipat dari 64,4 juta ton CO2 pada 2020. “Pemerintah terbitkan UU No. 16, target emisi gas rumah kaca pada 2030 (sebesar) 29 persen dengan business as usual dan 40 persen dengan bantuan internasional. Sektor energi bisa turunkan emisi 314-390 juta ton CO2,” ungkapnya. Selain UU Nomor 16 Tahun 2016 tersebut, pemerintah pun telah menerbitkan sejumlah regulasi lainnya. Guna mendorong penurunan emisi karbon di Tanah Air. Salah satu peraturan guna mendorong pemakaian energi rendah emisi yakni Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. Melalui aturan ini, Indonesia memiliki target bauran EBT sebesar 23 persen pada 2025. Lalu, ada juga Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Sebagai informasi, capaian EBT saat ini masih jauh dari target. Yakni baru mencapai 11,5 persen hingga 2020 dari target 23 persen pada 2025. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang EBT saat ini tengah dibahas pemerintah bersama DPR RI. Dengan adanya UU EBT, maka iklim investasi di sektor energi baru terbarukan di Tanah Air bisa menjadi lebih menarik. Adapun pada 2021 ini penurunan emisi karbon ditargetkan mencapai 67 juta ton CO2. Naik dari 64,4 juta ton pada 2020. Capaian penurunan emisi pada 2020 tersebut berasal dari pemanfaatan EBT 53 persen, penerapan efisiensi energi 20 persen, penggunaan bahan bakar fosil rendah karbon 13 persen, pemanfaatan teknologi pembangkit bersih 9 persen, dan kegiatan reklamasi pasca-tambang 4 persen. (cnbc/qn) Sumber: RI Targetkan Emisi Karbon Berkurang 400 Juta Ton di 2030
Tags :
Kategori :

Terkait