Sebelum Pilkada 2024, Penjabat Gubernur Ditentukan Jokowi

Selasa 16-03-2021,20:01 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Jakarta, Nomorsatukaltim.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membeberkan mekanisme penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur. Yang akan ditentukan oleh Presiden Jokowi. Pada tahun 2022 dan 2023 mendatang.

Pj Gubernur menjadi kewajiban untuk diangkat ketika banyak masa jabatan sejumlah kepala daerah habis. Sebagai imbas pemilihan kepala daerah berikutnya baru digelar pada 2024. Tito menjelaskan, mekanisme pengangkatan Pj Gubernur berada di bawah kewenangan Kemendagri. Lalu, Kemendagri akan mengajukan para kandidat tersebut kepada presiden. Untuk kemudian dipilih. Sementara untuk level kabupaten/kota, lanjut Tito, gubernur bisa mengajukan kandidat Pj Bupati/Wali Kota kepada Kemendagri. “Saya juga laporkan ke Istana ke presiden,” kata Tito saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3). Untuk Pj Gubernur, Tito menyatakan, kemungkinan Jokowi akan membentuk Tim Penilai Akhir (TPA). Yang bertujuan menilai para birokrat yang akan diangkat. Sebab, jabatan Pj Gubernur tersebut akan diemban sekitar 2 tahun. “Untuk gubernur, sesuai undang-undang kita serahkan kepada presiden. Mungkin presiden juga akan lakukan TPA. Melibatkan pejabat lain sebagai tim penilai akhir. Yang selama ini untuk menentukan. Karena masa jabatan yang panjang,” kata Tito. Meski demikian, Tito menegaskan, pihaknya tak asal menerima usulan kandidat Pj di level bupati/wali kota yang diajukan oleh para gubernur. Sebab, banyak hal yang harus diperhatikan. Agar pemerintahan di suatu daerah bisa berjalan baik. Ia akan melihat kriteria seperti potensi konflik di suatu wilayah bila kandidat tertentu terpilih menjadi Pj Bupati/Wali Kota. Mantan Kapolri itu berkaca dari kasus Halmahera Utara pada 2020 ketika kandidat Pj Bupati yang dipilih oleh gubernur ditentang oleh masyarakat setempat. “Ini kita lakukan secara berjenjang. Dari bawah. Dengan lihat masukan juga. Apakah kemungkinan ada potensi konflik kepentingan. Jadi, bukan nanti yang di bupati, wali kota didrop dari Kemendagri. Tidak,” kata dia. Tito optimistis tak ada persoalan terhadap penunjukan Pj kepala daerah di 2022 dan 2023. Hal itu berkaca pada pengisian Pj kepala daerah di berbagai wilayah pada 2020 lalu. Diklaim tak mengalami kendala apa pun. Hal itu tak lepas dari kriteria orang-orang yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur dari Kemendagri pada 2020 lalu merupakan birokrat tulen. Oleh karena itu, kata Tito, kinerja mereka banyak diapresiasi warga di daerah yang dipimpinnya. “Kemarin sama ada sejumlah Pj Gubernur. Sembilan kalau enggak salah dari Kemendagri dan mereka dapat apresiasi. Karena profesional. Saya menekankan kepada mereka untuk tak berpihak. Dia bisa memperbaiki semasa jadi Pj dan netral,” ujarnya. Ratusan kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan habis masa jabatannya pada 2022 dan 2023. Untuk level gubernur, beberapa nama beken yang akan habis masa jabatannya di 2022 dan 2023 antara lain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (cnn/qn) Sumber: Tahapan Jokowi Tunjuk Penjabat Gubernur 2022 dan 2023
Tags :
Kategori :

Terkait