Proyek Multiyears Diminta Diresmikan
Sabtu 06-03-2021,00:18 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens
Kutim, Nomorsatukaltim.com – Berbagai proyek pembangunan berjalan di Kutim. Tak sedikit pula yang berjalan dengan skema Multi Years Contrac (MYC). DPRD Kutim berharap proyek tersebut bisa segera rampung dan diresmikan.
Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ramadhani mengatakan, dari hasil tinjauan dirinya proyek pembangunan tersebut sudah masuk tahap akhir. Sehingga tinggal menunggu penyelesaian dan kemudian bisa diresmikan. “Salah satunya adalah Jembatan Masabang. Semoga lekas diresmikan agar bisa digunakan,” ucapnya.
Sebagai anggota DPRD, melakukan peninjauan sebagai bagian dari tugas pengawasan DPRD. Sehingga dapat menelusuri terhadap kendala yang terjadi di lapangan. “Fungsi kami salah satunya adalah pengawasan pembangunan. Karena itu, kami melakukan peninjauan ke lapangan, untuk melihat progres pembangunan,” jelasnya.
Memang tak semua proyek berjalan mulus. Beberapa tentu ada masalah yang mengganjal. Baik karena anggaran yang minim. Atau karena pembebasan lahan yang belum tuntas. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah menyelesaikan persoalan itu. “Mungkin ke depan harus bisa dituntaskan masalah seperti ini,” pintanya.
Contohnya seperti pengerjaan di Jalan Ringroad. Jalan H Abdullah dengan Jalan APT Pranoto di Kecamatan Sangatta Utara tak bisa tersambung. Karena ada bidang tanah warga yang belum dibebaskan.
“Setelah kami telusuri secara langsung, ternyata informasi dari beberapa pihak tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” terang Ramadhani.
Terdapat lahan yang belum dibebaskan seluas 30×250 meter persegi. Alhasil menghambat proses penyambungan Jalan Ringroad. Selain itu, ada pula proyek pembangunan jalan menuju Pelabuhan Kenyamukan. “Kalau jalan menuju pelabuhan, menunggu kabar Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) di Balikpapan. Apakah dilimpahkan ke kami atau tetap ditangani balai tersebut,” sebutnya.
Ia meminta, Dinas PU berkoordinasi dengan BBPJN. Untuk memastikan, apakah jalan tersebut jadi wewenang Dinas PU Kutim atau dari BBPJN langsung.
“Nanti akan ada konfirmasi dari Dinas PU Kutim, kalau memang kita yang menyelesaikan, nanti kami ajukan dan perjuangkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar itu dipercepat,” tandasnya. (adv/bct/boy)
Tags :
Kategori :