Rekomendasi Dewan Tindak Lanjut RDP Banjir Suryanata Mengambang

Kamis 25-02-2021,00:51 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Rekomendasi DPRD Samarinda menyikapi indikasi penyebab banjir di Jalan P Suryanata belum juga selesai. Sampai saat ini, komisi III belum mengeluarkan catatan atas hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan 20 Januari lalu.

Komisi III DPRD Samarinda kala itu menghadirkan PT Samarinda Cahaya Berbangun (SCB) dan sejumlah OPD teknis terkait. Dalam pembahasannya, PT SCB diketahui menyalahi sejumlah prosedur dalam perizinan pengupasan lahan. Serta tidak menjalankan rekomendasi dalam dokumen izin lingkungan, dalam melakukan pengembangan kawasan pergudangan di lahan seluas kurang lebih 20 hektare. Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani beberapa kali dikonfirmasi mengatakan masih terus memproses rekomendasi itu. Pada konfirmasi 27 Januari lalu, Angkasa mengatakan penyusunan rekomendasi hasil RDP tersebut masih dalam proses di Komisi III. "Masih diproses. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya," tutur Angkasa kala itu. Selanjutnya, pada 8 Februari 2021, media ini kembali mengonfirmasi progres perkembangan tindaklanjut RDP yang digelar seminggu setelah sidak lapangan itu. Namun Ketua Komisi III masih mengatakan hal yang senada. "Masih berproses." Ia berdalih bahwa penyusunan kajian rekomendasi terkendala masa reses anggota dewan. Dan lockdown atau karantina yang diterapkan di gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat. Menyusul sejumlah stafnya terkonfirmasi positif COVID-19. Terakhir, konfirmasi dilakukan pada Senin, (22/2) lalu. Angkasa Jaya menyebut bahwa komisi III belum menyelesaikan rekomendasi terkait. "Masih dalam proses, Mas. Nanti untuk sosialisasi kami undang teman-teman pers," ujarnya. Diketahui sebelumnya, komisi III menggelar RDP pada 20 Januari 2021. Di mana di dalamnya sejumlah OPD teknis terkait pengawasan pembangunan, mengakui kelalaiannya dalam melakukan pengawasan. Sehingga PT SCB terus melakukan pengembangan usaha. Kendati belum melengkapi seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan. Komisi saat itu mengakhiri RDP yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Samarinda tanpa kesimpulan dan rekomendasi. Ketua Komisi III berjanji akan mempelajari lebih lanjut. Sebelum mengeluarkan rekomendasi kepada pemkot dan pengembang kawasan pergudangan tersebut. (das/eny)
Tags :
Kategori :

Terkait