Perayaan Imlek, Pemkot Balikpapan Tunggu Edaran Kemenag
Selasa 09-02-2021,08:14 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Pemkot Balikpapan menunggu surat edaran (SE) dari Kementerian Agama terkait perayaan Tahun Baru Imlek 12 Februari mendatang.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebut, daerah perlu menyesuaikan kebijakan pusat. Lantaran kondisi Kota Minyak masih berjibaku melawan COVID-19. "Kami mohon warga Tionghoa khususnya yang merayakan Imlek. Memang ini harus hati-hati betul," ucap Rizal, Senin (8/2).
Ia mewanti-wanti agar perayaan Imlek tidak dilakukan secara berlebihan. Bahkan sejak Januari, satgas sudah mewacanakan untuk membatasi kegiatan selama perayaan Imlek. Seperti menunda pagelaran tahunan Barongsai yang biasanya selalu tampil dalam perayaan Imlek.
Tujuannya untuk menghidari potensi kerumunan. Rizal juga mengingatkan agar jangan sampai Imlek tahun ini memunculkan klaster baru.
Meski demikian, di beberapa sudut kota tampak sudah mulai dihiasi dengan dekorasi ornamen khas Imlek. Disertai ungkapan Gong Xi Fat Choi. Salah satunya seperti di pusat perbelanjaan Plasa Kebun Sayur, Balikpapan Barat.
"Tapi saya yakin warga Tionghoa yang merayakan Imlek sudah memahami. Bahwa kita betul-betul menjaga jangan sampai ada klaster Imlek dan lainnya," imbuhnya. (ryn/eny)
Tags :
Kategori :