Tiga Huruf

Senin 23-09-2019,09:01 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

BERIKUT ini, tiga huruf yang ramai diperbincangkan. Ngeri-ngeri sedap. Setidaknya dari awal tahun. Kendati tahun sebelumnya juga sudah riuh. Tiga huruf ini tidak bisa berdiri sendiri. Maknanya hilang. Tidak kuat. Tapi jika disandingkan, menjadi heboh. Bukan karena tiga huruf itu, tapi peristiwa-peristiwa yang menyertainya. Tiga huruf pertama, yang ramai belakangan ini adalah KPK. Tentu Anda paham tentang lembaga ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bahan perbincangan hangat di mana-mana. Politisi, pegiat hukum hingga masyarakat awam sekali pun. Revisi UU KPK menuai pro dan kontra. Prosesnya dianggap kilat. Hanya 13 hari disahkan oleh DPR RI. Kendati memang sejak tahun lalu, bibit pembahasan soal ini sudah muncul. Tapi, baru tahun ini direspons Presiden Jokowi. Beberapa media nasional menyoroti ini. Akademisi pun beraksi. Membentuk aliansi dosen menolak Revisi UU itu. Menelorkan enam poin penolakan yang ada di draf revisi itu. Apalagi para pegiat korupsi. Jangan ditanya. Suaranya nyaring. Mungkin lebih nyaring dari suara himar atau keledai. Keledai diidentikan dengan ringkikannya yang keras dan sumbang. Presiden pun ikut menuai keritik. Dianggap tak sesuai dengan komitmen awalnya. Komitmen pemberantasan korupsi berarti mendukung lembaga yang konsen dan terbukti efektif membongkar kasus yang seolah “tabu”. Tiga hurup berikutnya. RPU (rumah pemotongan unggas). Nah, warga Kaltim atau Balikpapan khususnya banyak yang tahu soal ini. Bedanya, ini bukan lembaga. Tapi peristiwa. Kasus korupsi yang diusut penyidik Polda Kaltim. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 11 miliar. Penggelembungan dana dari pengadaan RPU Balikpapan. Sejauh ini sudah ada 7 tersangka. Dan sudah divonis pengadilan tipikor Samarinda. Sesuai dengan tinggat keterlibatannya. Yang terakhir Andi Walinono (AW). Sudah divonis 7 tahun kurungan dan denda Rp 1,1 M. Dibawah tuntutan Jaksa yang menutut selama 10 tahun kurungan. Tampaknya kedua belah pihak masih mengajukan banding. Hingga kini kasusnya belum selesai. Masih ada terdakwa yang menjalani proses persidangan. Dan informasinya, ada juga calon tersangka yang saat ini ditangani tim penyidik Polda Kaltim. Berikutnya. Tiga huruf ini juga tak kalah ngerinya. Yakni TPU. Kasus korupsi pengadaan lahan tempat pemakaman umum (TPU) kilometer 15, Karang Joang, Balikpapan Utara. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 9,8 M. Ini juga belum tuntas. Penyidik kepolisian bahkan sudah memeriksa saksi hingga ke Surabaya. Yang terbaru. KPU. Masih tiga huruf. Kasus dugaan korupsi dana hibah pemilihan wali kota Balikpapan (Pilwali) tahun 2015. Dana dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan. Kasusnya diitangani Kejaksaan Negeri Balikpapan. Hingga kini sudah ada tujuh orang yang diperiksa. Kerugian negara dalam kasus ini Rp 1,3 miliar. Berdasakan audit sementara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kaltim. Kemudian, apa lagi ya? Oh ya..tiga huruf lain yang ramai diperbincangkan adalah IKN (Ibu Kota Negara). Ini juga ramai jadi perbincangan di seluruh nusantara. Ini tak kalah ngerinya. Hanya saja nadanya terdengar lebih enak. Penuh harapan. Khususnya bagi warga Kaltim. Keputusan IKN pindah ke Kaltim, tepatnya di sebagian daerah Penajam Paser Utara (PPU) dan Kukar, juga mengubah banyak hal. Dalam bidang ekonomi misalnya, saat ini banyak calon investor yang mulai melirik Kaltim. Yang paling tampak adalah harga tanah di sekitar lokasi yang kian melonjak. Warga yang memiliki tanah luas di kawasan teridentifikasi dekat dengan akses lokasi IKN, bak terkena durian runtuh. Padahal kalau terkena durian runtuh, aslinya sakit. Tapi, dalam pribahasa yang sering didengar ini, maknanya berbeda. Untung berlipat-lipat. Sebetulnya masih ada yang wah..dan banyak dibicarakan lagi. Sayangnya bukan tiga huruf. Jadi, tidak masuk list. Misalnya dalam RUU KUHP. Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ada empat huruf. Yang sekarang lagi “dikebut” DPR RI itu. Yang ditolak berbagai kalangan masyarakat. Termasuk para jurnalis. Yang dianggap beberapa poin bisa memberangus kebebasan berekspresi itu. Termasuk kebebasan pers. Namun, untuk RUU KUHP ini, Presiden Jokowi sudah meminta penangguhan. Jangan sampai dicap seperti sebelumnya. Kilat. Kejar target. Presiden meminta untuk menjadi pembahasan anggota DPR RI periode selanjutnya. Yang baru dilantik itu. Kenapa selalu tiga huruf. Bukan selalu. Tapi rata-rata. Bisa jadi kalau dua huruf, pelafalannya kurang enak. Tiga emang lebih enak. Kalau sudah di atas empat huruf, terasa kebanyakan. Misalnya dalam sejarah Indonesia ada singkatan BPUPKI. Tidak enak kan? Pasti banyak yang lupa. Tapi, kalau ini: PNI, PKI, TNI, pasti pada hafal. Atau ini: P3K. Enak dilafalkan. Coba aslinya; PKKK. Kurang enak. Kalau dibuang satu K, jadi PKK. Lebih enak nyebutnya. Tapi maknanya lain. Pemakaian inisial jurnalis saja, banyak menggunakan tiga huruf. Misalnya che, inisial bos saya dalam tulisan. Ada juga eny, sah, boy, dah, din. Rata-rata tiga huruf. Tapi, sayang hurufnya tidak berdiri sendiri. Jadi tidak masuk pembahasan. Padahal jurnalis kategori yang ngeri juga..hehehe.. Selain tiga huruf. Angka tiga juga legendaris. Pokoknya ada tiganya. Misalnya lagi. Lokasi legendaris di dunia, yang menakutkan. Memakai angka “tiga”. Seperti segi tiga bermuda. Pernah dengar kata segi empat bermuda? Atau “kubus laknat”. Atau segi lima takhayul. Rasanya belum pernah. Karenanya, dalam ajaran Islam. Ketika Anda berjalan bertiga, dilarang berbisik berdua. Karena yang satunya bisa tersinggung. Atau dalam hubungan asmara ada juga istilah cinta segi tiga atau orang ketiga. Tapi soal bisik-bisik tadi, sekarang sudah ada solusinya. Tak usah berbisik. Cukup chat saja atau DM... Bagaimana dengan Anda? Apa tiga huruf yang Anda ketahui ? */masukan, saran atau artikel opini bisa dikirim ke email diskaltim@gmail.com beserta lampiran biodata penulis.

Tags :
Kategori :

Terkait