Target PAD 2021 Naik Rp 111 Miliar, Pemkab: Yang Penting Optimistis

Sabtu 23-01-2021,15:58 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kukar, nomorsatukaltim.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar ditarget naik tahun ini. Sekitar Rp 111 miliar. Meskipun berbanding terbalik dengan penurunan drastis Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar 2021. Yang hanya Rp 3,6 triliun saja.

Jelas saja. Karena APBD Kukar masih ditopang penuh Dana Bagi Hasil (DBH) migas dan tambang. Yang masih mencapai 70-80 persen. Pajak ada di urutan dua dalam urusan PAD. Dengan target Rp 79 miliar. Di bawah pendapatan lainnya yang sah dengan target Rp 311 miliar. Dan diatas kekayaan daerah yang dipisahkan dengan nilai Rp 74,4 miliar. Soal retribusi daerah, Kukar hanya mematok Rp 5,5 miliar. Berbicara tentang pajak, ada tiga dari sebelas jenis yang masih jadi primadona pemasukan bagi PAD. Yakni Pajak Restoran, Pajak Penerangan Jalan ,(PPJ), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar Totok Heru Subroto mengatakan bakal dilakukan intervensi di beberapa item pajak. Yang tujuannya berdampak dengan kenaikan penerimaan itu sendiri. Dengan melihat potensi pajak di beberapa sektor. Seperti meningkatkan kepatuhan para wajib pajak. Karena tidak bisa dipungkiri, tingkat kepatuhan wajib pajak di Kukar baru 30 persen. Untuk sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pemkab mencoba melakukan inovasi. Untuk meningkatkan ketaatan pajak tadi. Tidak perlu ke kantor pelayanan, cukup dari ponsel. "PBB kita berikan intervensi layanan yang dipermudah, bayarnya begitu mudah. Bangun tidur pun bisa langsung bayar pajak," ujar Totok. Ia pun menjelaskan faktor yang membuat pajak restoran cukup jadi penyumbang terbesar. Lantaran katering perusahaan mulai menjamur. Seperti perusahaan tambang dan migas, serta sektor perkebunan. Dan untuk PPJ, dipastikan bakal naik. Totok menjelaskan bakal ada kenaikan dari 3 persen menjadi 7,5 persen. Kebijakan ini diambil karena cukup lama tidak pemkab tidak menaikkan disektor PPJ. "Maksimal diangka 10 persen," tambahnya. Dengan berbagai kebijakan dan intervensi yang coba dilakukan Pemkab, Totok optimistis penerimaan di sektor pajak bakal melampaui target. Melihat trend 2020, dimana puncak pandemi COVID-19 terjadi, sektor pajak bisa membukukan hasil yang maksimal. "Pajak sendiri menyumbang seperempat PAD Kukar," pungkas pria berkacamata tersebut. (mrf/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait