Bankaltimtara

SiLPA Kutim 2025 Diperkirakan Rp 1,4 Triliun, DPRD Ingatkan Dampak ke Ekonomi Rakyat

SiLPA Kutim 2025 Diperkirakan Rp 1,4 Triliun, DPRD Ingatkan Dampak ke Ekonomi Rakyat

Ketua DPRD Kutim Jimmy.-Sakiya/Disway Kaltim-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, mengungkapkan proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) daerah yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun pada tahun anggaran 2025.

Menurut Jimmi, besarnya SiLPA tersebut berasal dari anggaran yang belum tersalurkan secara optimal, termasuk dari belanja proyek dan program pemerintah daerah yang belum terealisasi sepenuhnya.

“Iya, itu pasti SiLPA. Proyeksinya sekitar Rp1,4 triliun,” ujar Jimmi saat ditemui usai rapat paripurna, Rabu 14 Januari 2026.

Ia menjelaskan, dari total anggaran yang tersedia, masih terdapat dana sekitar Rp1,8 triliun yang belum tersalurkan.

Dana tersebut berpotensi besar menjadi SiLPA dan akan tercatat dalam laporan keuangan daerah.

Jimmi menyebut, pemanfaatan SILPA tersebut nantinya sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, apakah akan langsung digunakan atau disalurkan kembali ke daerah untuk mendukung program pembangunan.

“Itu nanti tergantung pusat, mau dipakai atau disalurkan ke kita langsung,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jimmi menegaskan bahwa besaran SILPA tersebut sangat mungkin tergambar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, menyesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas daerah.

“Dan itu nanti bisa terlihat di APBD Perubahan,” katanya.

Menurutnya, SiLPA dengan nilai besar harus dikelola secara cermat agar tidak menjadi catatan negatif dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus tetap memberi manfaat bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah segera melakukan langkah-langkah rasionalisasi anggaran, sehingga SiLPA yang ada bisa diarahkan untuk kepentingan yang lebih produktif.

“Rasionalisasi itu memang perlu, tapi harus cepat dan tepat,” ujar Jimmi.

Selain itu, Jimmi menyoroti pentingnya percepatan realisasi anggaran, khususnya yang berkaitan dengan pembayaran kepada pihak ketiga, agar dana daerah dapat segera berputar di tengah masyarakat.

“Karena pihak ketiga ini sangat berpengaruh untuk memutar ekonomi, terutama di kelas menengah ke bawah,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait