APBD Kukar 2026 Rp7,5 Triliun, Sekda Pastikan Lelang Tetap Terkendali
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono-Ari Rachiem/Nomorsatukaltim-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menata ulang ritme pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2026 seiring turunnya nilai APBD menjadi Rp7,5 triliun.
Proses lelang tidak dilakukan terburu-buru dan tetap mengikuti tahapan administrasi yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono Kasnu menaggapi terkait strategi awal tahun dalam penetapan pejabat pengelola keuangan serta kesiapan perangkat daerah menghadapi siklus anggaran yang lebih kecil dibanding tahun sebelumnya.
“Target kinerja penyusunan anggaran di awal tahun memang lebih banyak diisi oleh proses administrasi, mulai dari penetapan Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen sampai bendahara, sehingga seluruh sistem pengelolaan keuangan daerah bisa berjalan tertib,” ujar Sunggono Kasnu kepada Nomorsatukaltim pada Rabu, 14 Januari 2025.
BACA JUGA: RAPBD Kukar Rp7,16 Triliun di 2026, Pemkab Pastikan 17 Program Dedikasi Tetap Jalan
Ia menjelaskan, bahwa setiap tahun pemerintah daerah menerapkan strategi berbeda dalam pelaksanaan lelang kegiatan, karena besar kecilnya nilai APBD sangat mempengaruhi ritme kerja seluruh organisasi perangkat daerah.
“Kalau anggarannya besar seperti tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp11 triliun, maka sejak awal tahun kita dorong seluruh OPD untuk segera melakukan proses lelang agar serapan anggaran bisa lebih cepat dan proyek berjalan tepat waktu,” katanya.
Menurut Sunggono, pengalaman tahun 2025 juga menunjukkan bahwa pelelangan bisa dilakukan lebih awal, bahkan sejak Desember 2024, meskipun kontrak baru boleh diteken setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran diterbitkan.
“Lelang itu boleh dilakukan lebih dulu, namun kontraknya tetap menunggu DPA terbit, sehingga secara aturan tetap aman dan tidak melanggar ketentuan keuangan negara,” ucapnya.
BACA JUGA: Utang Pemkab Kukar ke Kontraktor Tahun 2025 Dibayar 2026, DPRD Tetapkan 2 Skema
Untuk tahun anggaran 2026, ia menilai situasinya berbeda karena nilai APBD Kukar menurun menjadi Rp7,5 triliun, sehingga tidak banyak kegiatan berskala besar yang harus dilelang secara agresif di awal tahun.
“Tahun 2026 ini tidak terlalu banyak kegiatan yang besar-besar, sehingga kami yakin prosesnya bisa berjalan lebih tenang dan terkendali tanpa harus terburu-buru,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa pendekatan yang lebih hati-hati justru akan membantu OPD dalam memastikan kualitas perencanaan dan kesiapan dokumen, sehingga pelaksanaan kegiatan bisa lebih rapi dan minim kendala.
“Kalau anggarannya kecil, kita tidak perlu tergesa-gesa dalam pelelangan, karena yang paling penting adalah kesiapan administrasi dan kejelasan program yang akan dijalankan,” ujar Sunggono.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

