Target Pemkab Kutim, TPST Tuntas 8 Bulan

Jumat 22-01-2021,15:28 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kutim,nomorsatukaltim.com – Rencana Pemkab Kutim membangun Tempat Pembuangan Sementara Terpadu (TPST) segera terwujud. Ditargetkan delapan bulan sudah rampung.

Plt Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengatakan, pemkab dibantu oleh PT KPC untuk proses pembangunan. Termasuk penyediaan alat incenerator. Juga dibiayai perusahaan batu bara tersebut. Sehingga bisa mengatasi masalah sampah di Sangatta Utara.

“Jadi kita manfaatkan dana CSR (Corporate Social Responsibility) KPC untuk TPST ini,” ucap Kasmidi. Populasi Kecamatan Sangatta Utara mencapai separuh total penduduk Kutim. Alhasil produksi sampah juga membludak. Diperkirakan 80 ton sampah dihasilkan saban hari di Sangatta Utara. Sementara, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota semakin overload.

“Maka diharapkan TPST ini bisa jadi solusi. Agar bisa menampung sampah 50 ton per hari di Sangatta Utara,” imbuhnya. Alat incenerator itu adalah alat pembakaran sampah teknologi tinggi. Hasil dari pembakaran tersebut berupaya abu yang bisa dimanfaatkan untuk bahan batako. Selain itu, jika harus ditimbun ke tanah pun tidak menyebabkan pencemaran.

“Jadi jika sebelumnya kita pakai sistem timbun dan bakar secara manual di TPA. Sekarang sudah ada sistem yang lebih efektif,” bebernya. Alat pengolah sampah dari Bandung tersebut kabarnya akan segera tiba di Kutim. Dengan sistem pembakaran yang rendah emisi membuat pemkab tertarik untuk memakainya. Lahan pun disiapkan seluas 1 hektar di belakang Pasar Induk Sangatta.

“Jadi sekitar 8 bulan prosesnya pembuatannya. Semoga selesai tepat waktu,” katanya. Kasmidi telah melihat proses pengolahan sampah tersebut secara langsung. Sehingga wajar ia berharap jika TPST tersebut dapat bermanfaat sesuai tujuannya. Rasa optimistis pun disampaikan terkait dengan kerja sama dengan KPC terkait pengolahan sampah ini.

“Semoga bisa memotivasi kita semua untuk menangani sampah secara umum di Kutim,” tandasnya. (bct/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait