Jual Gas Melon di Atas HET, Izin Usaha Pangkalan Bisa Dicabut

Jumat 22-01-2021,09:26 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB,DISWAY – Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji tiga kilogram (Kg) atau disebut gas melon, telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Berau. Ditetapkan melalui Surat Putusan Bupati Berau Nomor 661 tahun 2019. Peruntukannya, untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro. Sebagai pengganti minyak tanah.

Harga gas subsidi itu bervariasi setiap kecamatan, tergantung jarak dengan pangkalan. Untuk Kecamatan Tanjung Redeb Rp 26.500,  Gunung Tabur (Batu-Batu) Rp 29.300, Sambaling (Mangkajang) dan Teluk Bayur (Labanan) Rp 29.000, Sambaliung (Tumbit Dayak) Rp 29.500, Teluk Bayur (Tumbit Melayu) Rp 29.200, Kelay Rp 32.000, Tabalar dan Segah Rp 31.000, Tanjung Batu Rp 31.200, Pulau Derawan Rp 37.400, Biatan Rp 32.350, Talisayan Rp 34.000, Batu Putih Rp 36.750, Bidukbiduk Rp 39.250, dan Maratua Rp 40.000. Kabag Ekonomi Setkab Berau, Kamaruddin mengatakan, harga sudah termasuk ongkos angkut sampai ke pangkalan elpiji tiga kg tiap kecamatan. Jika pangkalan menjual di atas HET, akan langsung putus hubungan usaha. “Ada beberpa pangkalan yang sudah putus hubungan usaha dengan Pertamina, karena kedapatan menjual di atas harga yang telah ditetapkan,” ujarnya kepada Disway Berau, Rabu (20/1) Lanjutnya, kewenangan dalam pemutusan atau pencabutan izin usaha langsung dari PT Pertamina (Persero). Pihaknya hanya mengawasi pangkalan yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Berau. “Dulu pernah heboh karena elpiji kosong, setelah ditelusuri ternyata tidak. Sekarang, masyarakat mudah mendapatkan gas melon, dengan harga yang terjangkau,” tuturnya. Sementara, di tingkat pedagang eceran, seperti warung, masih ada yang menjual elpiji tiga kg di atas HET. Menurutnya, ada permainan dengan oknum pengecer lainnya yang ikut mengambil keuntungan. “Kalau seperti itu, masih dimaklumi. Walaupun sebenarnya tidak boleh, kecuali telah terdaftar. Karena keterbatasan menambah kuota dan mempermudah pelayanan. Terpenting masyarakat tidak keberatan,” jelasnya. “Kalau ada laporan akan kami tegur, yang penting ada buktinya, di mana tempatnya, agen darimana dan siapa sumber pangkalannya. itu semua akan ditelusuri,” tambahnya. *DEW/JUN
Tags :
Kategori :

Terkait