Anggota DPRD PKS Terancam PAW, Arif Kurniawan Tak Tahu Edaran Itu

Sabtu 21-09-2019,09:34 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Masykur Sarmian mempertanyakan dirinya sebagai pembina Garbi Kaltim. SK struktur pun tak pernah Dia pegang.

=========  

Samarinda, DiswayKaltim.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperingatkan kadernya yang bergabung dengan Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi). Khusus yang duduk di parlemen, terancam Pergantian Antar Waktu (PAW).

Menurut sumber DiswayKaltim.com, surat peringatan (SP) PAW tersebut informasinya sudah masuk peringatan kedua. Dan disebut sudah menjadi instruksi partai. Secara nasional. Entah berapa kali jatah SP-nya. Kalau mencontoh dunia ketenagakerjaan, berarti tinggal satu SP lagi. PKS menjatuhkan sanksinya.

Ketua Garbi Kaltim Mujahid tak ingin mengomentarinya. Itu wewenang partai. Garbi merupakan ormas yang terbuka untuk umum. Tidak ada batasan kadernya harus masuk parpol manapun.

“Konsekuensi dari keanggotaan itu ditanggung secara pribadi. Artinya, ketika misalnya ada anggota ataupun yang di-support Garbi, kemudian ada permasalahan internal dengan partainya, saya pikir itu urusan internal mereka,” jelas Mujahid, kepada DiswayKaltim.com, Jumat (20/9/2019).

Anggota DPRD Kaltim dari PKS yang tergabung dalam struktur Garbi hanya Masykur Sarmian. Tiga lainnya yakni Ali Hamdi, Harun Al Rasyid dan Fitri Maisyaroh tidak memiliki keterkaitan.

Mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilyah (DPW) PKS Kaltim ini menjadi pembina. Tetapi itu komposisi kepengurusan lama. Struktur baru akan dibuat.

“Kami masih merapikan status keanggotaan,” ucapnya.

Terpisah, Masykur sempat mempertanyakan dirinya sebagai pembina Garbi Kaltim. Surat Keputusan (SK) struktur organisasi pun tak pernah dipegang. Mengenai instruksi PKS tersebut dia mengaku tidak tahu. Justru Masykur menyayangkan jika terjadi hal itu.

Sebagai negara hukum, partai tidak bisa melarang kader bergabung dengan ormas manapun. Terkecuali ormas itu dilarang oleh pemerintah. Lagi pula AD/ART partai tidak pernah mengatur soal itu.

“Kecuali Garbi itu organisasi terlarang. Boleh saja dilarang. Sepanjang bagus dan positif untuk masyarakat. Enggak perlu juga diatur-atur,” tegasnya.

Sekretaris DPW PKS Kaltim Arif Kurniawan juga mempertanyakan sumber instruksi tersebut. Pihaknya tak pernah menerima edaran apapun. Dia mengaku PKS memang melarang kader dan wakil rakyat dari partai bergabung ke Garbi. Setiap kader wajib tunduk dengan instruksi itu.

“Kalau tidak tunduk atau tidak patuh pasti akan ada proses,” tegas dia.

Dia berpegang pada alasan yang sama. Garbi akan berevolusi menjadi parpol. Gelombang Rakyat (Gelora) namanya.  Berbeda halnya dengan ormas biasa. Garbi dianggap terlarang di internal PKS.

Disinggung posisi Masykur, Arif mengaku akan mengundang untuk mengklarifikasi hal itu.

Itu bukan peringatan. Melainkan penegasan posisi dan sikap wakil rakyat dari PKS agar sejalan dengan aturan partai.

“Yang penting sejalan dengan kebijakan partai. Ya tahu sendiri kan Garbi akan membentuk partai. Apakah namanya Partai Garbi, Partai Gelora, atau partai yang lain,” pungkasnya. (qn/boy/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait