Jatah Dana Desa Naik, Fokus Penanganan COVID-19

Rabu 20-01-2021,10:28 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Kukar, nomorsatukaltim.com - 193 desa di Kutai Kartanegara (Kukar) harus siap-siap. Pencairan Dana Desa (DD) segera terealisasi. Secara anggaran pun bertambah. Dibanding tahun 2020. Tidak signifikan, tapi lumayan. Naik sekitar Rp 1 miliar.

Ya untuk tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp 191,17 miliar. Dari Kementerian Desa (Kemendes). Dari dibagi ke desa-desa di Kukar dalam waktu dekat. Meskipun nilainya tidak sama, dipengaruhi beberapa faktor utama. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kukar, Dafip Hariyanto menjelaskan. Penanganan COVID-19 masih jadi prioritas untuk dilakukan ditingkat desa. Dengan memanfaatkan anggaran DD tadi. Di samping untuk pemulihan ekonomi, seperti peningkatan ketahanan pangan misalnya. Peningkatan teknologi yang berkaitan dengan beberapa sektor. Tujuannya untuk mendukung ekonomi masyarakat, desa wisata, pengembangan sanitasi, air bersih dan listrik desa. "Utamanya desa siaga yang berkaitan dengan penanganan COVID-19," jelas Dafip pada Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com, Selasa (19/1/2021). Seperti yang sudah dijelaskan. Tentu Rp 191,17 miliar tidak dibagi rata kepada 193 desa. Ada faktor-faktor pembagi. Seperti indeks geografis, jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, hingga kesulitan geografis. "Ya kita harapkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa. Bisa tepat waktu pencairannya dan bisa segera dimanfaatkan desa untuk proses pembangunan," tutup Dafip. Sementara itu, saat dihubungi oleh media ini. Kepala Desa (Kades) Sumber Sari Sutarno menjelaskan, sudah mulai membahas perencanaan dan penyusunan Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa (APBDes) 2021. Serupa seperti yang dijelaskan Dafip. Meskipun ada beberapa prioritas anggaran yang memang diatur sesuai Permendes nomor 13 tahun 2020. Tetap yang paling utama masalah penanganan COVID-19. Seperti penganggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga pengadaan alat kesehatan. Harus dan wajib ada. "BLT gak terlalu banyak (dianggarkan), karena banyak (masyarakat) menerima bantuan dari kabupaten dan provinsi, tapi ada juga dianggarkan di DD," pungkas Sutarno. (mrf/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait