Gubernur dan Wagub Tak Prioritas

Kamis 14-01-2021,10:46 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR, DISWAY – Sejumlah persyaratan telah ditentukan pada vaksinasi COVID-19. Salah satunya, usia. Yakni hanya ditujukan untuk warga yang berusia 18-59 tahun.

Karena itu, kata Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Kaltara, Agust Suwandy, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie dan Wakil Gubernur Udin Hianggio, tidak sebagai penerima vaksin. “Yang boleh divaksin hanya usia 18-59 tahun. Gubernur Kaltara telah berusia 62 tahun, dan Pak Wagub sudah 74 tahun. Mereka tidak menjadi prioritas,” ujar Agust Suwandy, Rabu (13/1). Adanya pembatasan usia penerima vaksin ini, dikarenakan usia 18-59 tahun dinilai sebagai kelompok yang paling rentan terpapar virus Corona. Untuk itu, yang akan mewakili Pemerintah Provinsi Kaltara sebagai penerima vaksin pertama, yakni Sekprov Kaltara Suriansyah. “Karena Pak Sekda masih berusia 58 tahun. Jadi beliau bisa menerima vaksin,” ujarnya. Agust menegaskan bahwa vaksin Sinovac yang akan digunakan, sudah terjamin keamanannya. Bahkan, lanjutnya, BPOM RI telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin, serta terbitnya fatwa MUI soal kehalalannya. “Saya juga meminta nanti kepada seluruh jajaran PNS Kaltara, untuk mendukung program pemerintah melaksanakan vaksin. Hal itu agar pandemi di Kaltara bisa berkurang,” kata Agust. Namun, jika nantinya terdapat masyarakat yang menolak divaksin, Pemprov Kaltara, kata Agust, belum bisa menerapkan sanksi, dan belum melakukan pembahasan mengenai pemberian sanki tersebut. Meski demikian, ia menekankan agar semua yang terdata dan memenuhi kriteria, agar bersedia disuntik vaksin. Khususnya bagi sumber daya manusia (SDM) kesehatan dan pelayan publik. Termasuk pegawai Pemprov Kaltara. “Kita minta jajaran PNS, termasuk tenaga kesehatan yang sudah masuk daftar vaksin, dan terpenuhi untuk kriteria itu, sebaiknya ikut. Bagian upaya kita dalam mencegah penularan COVID-19, agar tidak melebar ke mana-mana,” ujarnya. Seperti diketahui, vaksinasi COVID-19 di Kaltara, terlebih dahulu akan dilakukan di dua daerah. Yakni Tarakan dan Bulungan pada Kamis (14/1) ini. Mereka yang menjadi prioritas divaksin, yaitu tenaga kesehatan. Dilansir Liputan6, pemberian vaksin tahap pertama di Tarakan, selain untuk tenaga kesehatan (Nakes), juga pejabat publik dan tokoh masyarakat. Jumlah nakes yang akan menjadi penerima vaksin sebanyak 2.273 orang. Sebelumnya, terdapat 2.500 orang yang telah mendaftarkan diri secara online. "Memang awalnya itu diberikan untuk tenaga kesehatan, tetapi setelah melewati proses, ternyata hanya 2.273 nakes yang memenuhi kriteria untuk penerima vaksin itu," ujar Devi Ika Indriarti, Jubir Satgas COVID-19. Kemudian, tambahan sebanyak 10 orang pejabat publik serta tokoh masyarakat. Vaksinasi tahap pertama akan didukung 66 tenaga vaksinator. Sementara, 15 lokasi tempat pemberian vaksin, juga sudah disiapkan Pemkot Tarakan. Untuk vaksin tahap pertama yang didistribusikan ke Tarakan, sebanyak 4.600 dosis. */ZUH/REI
Tags :
Kategori :

Terkait