DPRD Balikpapan Umumkan PAW Thohari Azis

Senin 11-01-2021,12:34 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - DPRD Balikpapan mengumumkan Pergantian Antar Waktu (PAW) posisi Wakil Ketua I. Budiono, ditunjuk untuk menggantikan Thohari Azis, Senin (11/1/2021).

Budiono yang merupakan anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, akan menggantikan posisi rekannya sesama kader PDI Perjuangan Thohari Azis, setelah Thohari mengundurkan diri dari posisi Wakil Ketua DPRD Balikpapan sejak dilantik 10 Oktober 2019 lalu. Thohari mengundurkan diri sejak penetapan calon wakil wali kota, 23 September 2020 "Hari ini kami umumkan sebagai penggantinya, pertama adalah unsur pimpinan atas SK (Surat Keputusan) PDI Perjuangan yang menunjuk Budiono sebagai wakil pimpinan DPRD," ujar Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle. Ia menyebut, kekosongan Wakil Ketua I DPRD Balikpapan akan diresmikan dalam pelantikan, dalam waktu dekat. Pergantian itu juga sudah mendapat restu dari Gubernur Kaltim Isran Noor melalui Surat Keputusan (SK) nomor 171.3/10/B.TTOD.III/Tahun 2020, dan SK gubernur bernomor 171.311/B.TTOD.III/Tanggal 12 Oktober 2020 tentang pemberhentian pimpinan DPRD Kota Balikpapan. Kemudian yang menggantikan Thohari Azis dari daerah pemilihan (dapil) yang sama adalah politisi PDI Perjuangan lainnya, Pantun Gultom. "Mungkin teknis pelantikannya secara resmi akan kami susun, apakah nanti dilaksanakan secara virtual atau kita hadirkan beliau, Pak Sekwan nanti yang akan mengatur teknisnya," terangnya. Untuk waktu pelaksanan peresmiannya, Sabaruddin menyebut masih akan dibahas. "Karena di Balikpapan ini (kasus positif COVID-19) cenderung meningkat terus," imbuhnya. Terpisah, Budiono menyebut taat dan patuh terhadap keputusan partainya. Ia menilai PAW ini sudah sesuai mengikuti aturan KPU yaitu suara terbanyak kedua, yang tak lain diraih olehnya. "Untuk pergantian sebagai wakil ketua DPRD. tentunya partai memiliki aturan dan mekanisme," katanya. Ia menjelaskan peraturan partainya nomor 27 tahun 2019. Kader yang dicalonkan harus lulus seleksi dan menjalani psikotes serta wawancara. "Tahapan sudah kami lewati semua," tandasnya. Aturan itu juga menyebutkan syarat calon yang akan diusung menggantikan posisi Thohari Azis sebagai wakil ketua I DPRD Balikpapan yakni, kader yang menduduki posisi ketua, sekretaris DPC PDI Perjuangan atau bendahara. Atau wakil ketua di DPC. Jadi saat seleksi nama yang muncul tidak hanya Budiono sebagai sekretaris DPC PDI Perjuangan Balikpapan, tapi juga memunculkan nama lain seperti Muhammad Najib dan Fadliannor. "Saya juga sudah diwawancarai DPP. SK juga sudah ada. Saya siap untuk menjalan amanah," imbuhnya. (ryn/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait