Usul 755 Formasi P3K

Jumat 08-01-2021,10:40 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR, DISWAY – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan membuka penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Untuk formasi guru pada 2021 ini.

Kasubbid Pengadaan dan Pensiun Pegawai BKD Kaltara, Arya Mulawarman menyebut, ada 3 formasi yang diusulkan. Yakni tenaga pendidikan atau guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Untuk guru sebanyak 701 formasi. "Kita sudah mengusulkan dari Agustus 2020 lalu, namun diminta diusulkan kembali. Jadi dulu usulan guru untuk PNS. Kemudian ada perubahan menjadikan P3K," ujar Arya, Kamis (7/1). Dikatakan, formasi guru yang masuk usulan seleksi P3K, juga sangat membantu guru-guru yang berusia di atas 35 tahun. Sebab, berdasarkan aturan, usia maksimal mengikuti seleksi CPNS hanya sampai 35 tahun. Berbeda dengan seleksi P3K, yang mana usia di atas 35 tahun masih bisa ikut seleksi. Apalagi, di Kaltara terdapat cukup banyak guru yang belum berstatus PNS berusia di atas 35 tahun. Bahkan, ada yang berusia 50 tahun. "Dengan adanya rekrutmen seleksi P3K untuk formasi guru, ini bisa mengakomodir guru yang masih honor, atau tenaga pendidik kontrak bisa ikut seleksi," ujarnya. Jika ditotalkan, usulan P3K untuk Kaltara berjumlah 755 formasi. Terdiri dari 701 guru, 50 tenaga kesehatan, dan 4 tenaga teknis. Meski cukup banyak yang diusulkan, namun pihaknya menunggu formasi dari pusat. Apakah seluruh usulan terealisasi atau justru berkurang. Lanjut Arya, nantinya P3K memiliki masa perjanjian kerja sendiri. Minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun. Lalu, selama masa kerja, P3K tidak diperkenankan untuk pindah tugas. Karena sudah tertuang dalam perjanjian kerja untuk tidak pindah tugas sesuka hati. "Pada umumnya, P3K dan PNS itu sama. Yang membedakan adalah hal cuti dan kontraknya," jelasnya. Saat ini, terdapat 3 orang yang lolos P3K pada seleksi 2019 lalu. Dan, saat ini dalam berproses pengajuan nomor induk. Ia menerangkan, 2019 lalu, ada perekrutan P3K dari kategori eks tenaga honorer K-2 dari formasi guru agama, guru penjas, dan penyuluh pertanian. “Kami harap tahun 2021 ini, jumlahnya lebih meningkat dari tahuh sebelumnya,” ujarnya. */ZUH/REY
Tags :
Kategori :

Terkait