Residivis Curanmor Kembali Dibui, Tiga Bulan Curi 19 Unit Sepeda Motor

Selasa 17-09-2019,19:15 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

19 unit sepeda motor hasil curian AS diamankan polisi dari sejumlah penadah. (Andrie/diswaykaltim.com).

Apa yang dilakukan AS terbilang luar biasa. Sebanyak 19 unit sepeda motor berhasil ia curi dalam kurun waktu tiga bulan. Motor -motor itu bersalin menjadi rupiah. "Untuk makan dan keperluan sehari-hari," katanya.

Andrie Aprianto.

AS (40) bukan lah pemain baru. Warga Balikpapan Barat itu sudah pernah meringkuk di penjara. Dengan kasus serupa. Curanmor. Bahkan itu dia lakukan di dua kota berbeda. Makassar dan Balikpapan. Baru delapan bulan lalu ia menghirup udara bebas. Kini, harus kembali merasakan dinginnya sel. Setelah jajaran Satreskrim Polres Balikpapan menghentikan aksi "terampil"-nya

Sepertinya, bagi AS mencuri sepeda motor adalah sesuatu yang paling gampang dilakukannya. Dan mendapatkan hasil yang lumayan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

"Enggak ada kerjaan. Jadi nekat aja begini," ujarnya kepada awak media, Selasa (17/9/2019).

AS mengakui jika dirinya mencuri 19 unit sepeda motor hanya dalam kurun waktu tiga bulan saja. Dan hebatnya lagi. Dari pengakuannya, aksi ini dilakukan sendiri. Tanpa dibantu siapa-siapa alias pemain "solo".

Setiap unit sepeda motor yang telah ia curi, tak butuh waktu lama untuk dijual. Dengan harga Rp 1 juta hingga Rp 2 juta kendaraan tanpa surat-surat itu pun berpindah tangan.

"Saya jual seribu (satu juta rupiah) sampe dua ribu (dua juta rupiah). Buat makan sama kehidupan sehari-hari aja," jelasnya.

Kabag Ops Polres Balikpapan Kompol Elvis Irwan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan salah satu yang terbesar di tahun 2019. Karena berhasil mengungkap satu tersangka dengan hasil curian sebanyak 19 unit sepeda motor.

"Ini pengungkapan yang luar biasa ya dari jajaran Reskrim Polres Balikpapan. Satu TSK (tersangka) dengan belasan unit BB (barang bukti)," ujarnya, Selasa (17/9/2019).

Elvis menjelaskan, pengungkapan kasus ini tak lepas dari peran serta masyarakat yang melaporkan adanya aksi pencurian. Petugas pun langsung merespons cepat dengan mencari pelaku tersebut. Alhasil, tersangka berhasil diamankan dengan barang buktinya setelah pengembangan kasus. Saat ini kepolisian tengah mendalami kasus ini. Mengungkap kemungkinan adanya jaringan.

"Kita tentunya tidak percaya begitu saja dengan pelaku ini. Kita sedang mendalami apakan dia ini memang solo atau ada anggota lainnya," ujar Elvis Irwan.

Bahkan kepolisian saat ini juga tengah mengejar beberapa penadah yang telah dikantongi identitasnya. Karena bisa saja terdapat barang bukti lain yang telah berpindah tangan ke orang lain.

Elvis menyebut, dari 19 unit kendaraan hasil curanmor itu rata-rata berasal dari wilayah Balikpapan Barat. Untuk itu bagi masyarakat yang merasa pernah mengalami kehilangan sepeda motor bisa menyertakan surat-suratnya untuk dipinjam pakai.

"Warga yang merasa jadi korban silakan melapor ke kami. Dengan syarat membawa surat lengkap," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memperhatikan kendaraanya saat sedang diparkirkan.

"Melihat kasus ini, sebaiknya masyarakat lebih waspada dan berhati-hati ya. Karena tidak mungkin pelaku seperti ini bisa berbuat jika ada kesempatan," ujarnya.

Akibat perbuatannya ini tersangka AS dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait