Mal di Balikpapan Cuma Sampai Jam 8 Malam

Kamis 31-12-2020,16:41 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Pengelola mal di Balikpapan pastikan akan ikuti kebijakan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, terkait pembatasan operasional pada malam pergantian tahun hingga pukul 20.00 Wita.

Public Relation Plaza Balikpapan, Berka Adi Santoso mengungkapkan keputusan pengurangan jam operasional di 31 Desember sesuai dengan kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan dan Satuan Tugas COVID-19. "Di 31 Desember kita akan beroperasi sampai pukul 20.00. Selanjutnya normal kembali," kata Berka Sasongko, Kamis (31/12/2020). Pihaknya menyebut, pada hari biasa atau weekday, operasional mal yakni pukul 11.00 - 21.00 Wita, dan weekend pukul 11.00 - 22.00 Wita. Seperti diketahui, untuk mencegah kerumunan saat malam tahun baru. Pemkot Balikpaoan membatasi operasional mal pada 31 Desember, yaitu mulai pukul 11.00 - 20.00 Wita. Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menyebut dari rapat koordinasi antara kepolisian dan asosiasi mal, disepakati hari ini (31/12/2020) mal hanya beroperasi hingga pukul 20.00 Wita. "Kami sangat mengapresiasi sekali langkah tersebut untuk mencegah kerumunan saat malam tahun baru," Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Balikpapan. Pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk merayakan tahun baru di rumah. Dan tidak menggelar kegiatan yang berkerumun. "Harapannya masyarakat menghindari kerumunan. Karena kasus lagi naik," ujarnya. (fey/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait