Dia mengaku mendapat undangan bersama teman-temannya di salah satu rumah warga Datah Bilang Baru. Guna mengambil bingkisan itu.
Beberapa hari lalu dia melihat banyak orang yang datang ke rumah tersebut. Lebih dari 25 orang. “Kami semua dibagikan bungkusan baju kaos warna putih. Ada tulisannya di bagian dada. Mirip huruf V. Ada uang Rp 300 ribu dan gambar paslon di dalam bungkusan itu,” bebernya.
Langat Juk menyayangkan fenomena politik uang di Pilkada Mahulu 2020. Kata dia, apabila paslon membeli suara masyarakat dalam Pilkada, maka dalam kepemimpinannya akan terjadi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Sangat berharap Bawaslu dan Panwascam segera menidaklanjuti temuan itu. Diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (imy/qn)