Tegaskan Upah untuk Relawan

Sabtu 05-12-2020,10:29 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY - Menanggapi beredarnya informasi di media sosial, tentang dugaan politik uang dan menghalang-halangi penyelenggara pemilu melakukan tugasnya, Tim paslon nomor 01 angkat bicara. Pasangan calon bupati dan wakil bupati Berau Seri Marawiah dan Agus Tantomo didampingi Ketua Tim Hukum Paslon 01 Bambang Irawan menyatakan dengan tegas, tidak ada politik uang yang dilakukan, melainkan hanya upah dari pembekalan relawan paslon 01. "Itu adalah kegiatan pembekalan kader relawan paslon 01, dalam rangka persiapan hari pemungutan suara. Bukan kampanye di luar jadwal seperti yang dituduhkan," ujarnya, Jumat (4/12). Selain itu, pihaknya juga menyesalkan sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau, yang diduganya telah melakukan pembiaran terhadap peristiwa perbuatan melawan hukum (Persekusi) saat pembubaran kegiatannya. "Mereka juga tidak berupaya mencegahnya, padahal berada di tempat kejadian peristiwa. Kami juga melaporkan tindakan persekusi itu ke Polres Berau," jelasnya. Bambang juga akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mempolitisir kejadian itu. Yang mana pihak tersebut telah membuat peradilan di luar pengadilan dengan cara menjustifikasi yang mengarah fitnah terhadap paslon 01. "Artinya pihak-pihak yang menyebarkan video dan foto di media sosial, yang mengatakan kami salah sebelum ada keputusan inkract, mereka akan kami kejar dan laporkan karena telah merugikan paslon kami," tegasnya. Sementara, Calon Wakil Bupati Berau Agus Tantomo mengungkapan, pihaknya paham betul aturan dalam pilkada, mana yang boleh dilakukan, dan ada yang tidak boleh dilakukan. Menurutnya, merekrut relawan, merekrut saksi itu boleh dilakukan, termasuk membayar relawan itu juga boleh. "Tidak ada aturan yang membatasi berapa jumlah relawan, dan berapa jumlah saksi luar. Kami kan dari partai besar dengan total suara puluhan ribu, jadi wajar relawan dan saksi kami banyak," jelasnya. Dia juga mengatakan, masyarakat yang ingin bergabung dan berjuang memenangkan paslon 01, itu ditampung dengan dibuatkan surat keputusan (SK) dan memiliki surat tugas. Jadi menurutnya, sudah sangat wajar jika mereka itu diberikan honor atau upah. "Kami memberi honor, itu resmi. Dan uang yang mereka terima itu adalah konsumsi dan transportasi untuk tugas mereka, karena mereka juga sudah memiliki surat tugas. Kalau mau melakukan politik uang, ngapain kami mau terang-terangan. Di kegiatan itu, kami juga memberi tahu ke polsek, panwascam juga kami beri tahu," terangnya. Ditegaskannya kembali, tidak ada aturan merekrut saksi dan relawan adalah perbuatan yang melanggar. Dan pihaknya juga meyakini, paslon 02 juga memiliki relawan dan saksi, dan tentunya pasti dibayar juga dalam melakukan tugasnya. "Hanya masalahnya cara kami membayar, usai pelatihan. Tapi kan, kami punya bukti bahwa mereka ini adalah relawan kami, karena ada surat tugas, perjanjian kerjanya. Nah ini yang kemudian digoreng, disangka melakukan money politic," jelasnya. Terlepas dari semua itu, dirinya meminta Bawaslu kembali kepada aturan, apakah yang dilakukan pihaknya tersebut melanggar aturan atau tidak. "Karena jelas-jelas yang mereka (Paslon 2) melanggar aturan tidak apa-apa oleh Bawaslu. Intinya kami meminta keadilan," pungkasnya. */ZZA/APP

Tags :
Kategori :

Terkait