Pemprov Tak Waswas Proyek Dipangkas Pusat
Rabu 02-12-2020,17:15 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
Nasib proyek peningkatan infrastruktur jalan perbatasan sepanjang 340 kilometer di Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, merana. Sudah masuk dalam RPJMN, digunting dalam Perpres.
nomorsatukaltim.com- Gubernur Isran Noor, berulang kali membanggakan rencana pembangunan jalan di perbatasan itu. Sejak awal tahun, Ketua Partai Nasdem Kaltim itu mengatakan keyakinannya, warga perbatasan menikmati jalan mulus.
Proyek itu dirancang membentang antara Kecamatan Tering di Kabupaten Kutai Barat dengan Kecamatan Long Bagun, hingga Long Pahangai di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).
Upaya pembangunannya sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Itu semacam cetak biru pembangunan yang dikeluarkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Bersama dua proyek strategis lain.
Namun dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek jalan itu justru terpental, bersama setidaknya 22 proyek lain.
Di Kaltim, ada 8 proyek yang tercantum dalam daftar Perpres itu. Di sektor jalan dan jembatan. Hanya Jalan Tol Balikpapan - Samarinda dan pembangunan Jalan Tol Samarinda - Bontang yang terdaftar sebagai PSN. Sementara program lainnya adalah proyek pelabuhan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy, pembangunan Bendungan Marangkayu dan jaringan irigasi Rawa Telake.
Pembangunan kilang minyak Bontang, pengembangan lapangan Gendalo, Maha, Gandang, Gehem, dan Bangka. Serta pembangunan fasilitas Coal to Methanol di Kutai Timur. Yang masuk dalam PSN di sektor energi.
Dikonfirmasi Disway-Nomor Satu Kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Muhammad Sa'bani membenarkan hal itu.
"Sesuai Perpres. Sepertinya itulah yang diakomodir pemerintah," ungkapnya, Selasa (1/12/2020).
Meski begitu, ia memastikan anggaran pembangunan proyek jalan raya Tering-Long Pahangai tetap didanai APBN. Dari laman LPSE Kementerian PUPR, proyek ini sudah masuk ke tahap tender. Untuk pembangunan bertahap, jalan Tering - Long Bagun sepanjang 280 kilo meter. Dengan sumber dana dari APBN 2020 senilai Rp 117,2 miliar. Sementara total biaya keseluruhan mencapai Rp 302 miliar.
Kepala Biro Infrastruktur dan SDA Setdaprov Kaltim, Lisa Hasliana mengatakan akses jalan dari Tering sampai Long Bagun sudah tersedia. Namun, beberapa ruas memang membutuhkan perbaikan. Terutama untuk akses jembatan. Sehingga peningkatan pembangunan infrastruktur terus dilakukan.
"Sepanjang jalan tersebut ada beberapa ruas yang belum ada jembatannya. Kemudian ada sebagian masih pembukaan badan jalan dan sebagian beraspal maupun agregat. Itulah yang akan ditingkatkan oleh pemerintah," ungkap Lisa.
Proyek peningkatan jalan Tering-Long Bagun itu, sudah masuk di dalam skema APBN yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Bahkan sudah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nasional.
"Kita harapkan tahun 2021 bisa diselesaikan melalui APBN," imbuhnya.
Keberadaan jalan lintas perbatasan ini, diharapkan akan membuka keterisolasian kawasan di Mahakam Ulu. Dan menciptakan kemajuan pertumbuhan ekonomi daerah. Disamping itu, pembangunan aksesibilitas jalan ini akan memudahkan arus pendistribusian barang dan jasa. Serta memperlancar arus komoditas dari sentra ekonomi daerah dan sekitarnya.
"Dengan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, otomatis akan berimbas pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di pedalaman dan perbatasan," pungkasnya. (krv/yos)
Tags :
Kategori :