Pengampunan Kalkun

Sabtu 28-11-2020,09:08 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

HARI raya kalkun kali ini begitu banyak diwarnai persoalan politik. Maka meja-meja makan pun dipenuhi pembicaraan politik. Tidak lagi seperti tahun-tahun lalu: banyak memperdebatkan soal pertandingan sepak bola.

Di hari raya ini, ada kabar sangat baik dari Presiden Donald Trump.

“Saya pasti meninggalkan gedung ini, asal… ” ujar Trump di pidato hari raya kemarin WIB, “…. Joe Biden sudah dinyatakan terpilih secara resmi.”

Berarti salah semua spekulasi para pengamat selama ini. Ternyata Trump itu penganut azas legalitas. Bahwa ia belum mengakui kemenangan Biden itu karena secara hukum memang Biden belum menang. Baru media dan perhitungan di atas kertas yang mengatakan Biden menang.

Berdasar logika itu, Biden memang baru bisa disebut sebagai ”presiden terpilih” pada tanggal 14 Desember. Mungkin sore atau malam hari. Yakni ketika para pemegang ”kursi” electoral vote berkumpul untuk memilih presiden.

Maka sebenarnya, secara hukum, Presiden Amerika itu tidak dipilih langsung oleh rakyat. Tapi dipilih oleh para pemegang ”kursi” electoral vote.

Seperti Anda sudah tahu, Amerika itu dibagi ke dalam 538 daerah pemilihan. Yang di sana disebut electoral vote. Maka barang siapa memenangkan 270 dapil berarti ia menang.

Biden telah memenangkan 306 dapil. Trump hanya memenangkan 232 dapil. Dapil-dapil itulah yang akan berkumpul tanggal 14 Desember. Mereka, 538 dapil itu, memilih presiden Amerika Serikat. Dalam sejarah Amerika belum pernah terjadi dapil yang dimenangkan A memilih capres B.

Maka sebenarnya tanggal 14 Desember nanti itu hanya formalitas hukum. Dan Trump memegang formalitas itu. Maka ia tidak setuju Biden dinyatakan sebagai presiden terpilih sekarang. Pemilihan presiden belum dilakukan. Yang terjadi tanggal 3 November lalu itu adalah pemungutan suara.

Bahkan Trump sampai mengecam Biden. Yakni ketika Biden mulai menyusun kabinet. Bagaimana bisa belum terpilih sudah mengumumkan siapa anggota kabinetnya.
Yah, suka-suka Trump mau ngapain saja. Apalagi, berdasar logikanya tadi, ia tetap masih presiden Amerika yang efektif sampai tanggal 20 Januari depan. Ia masih bisa melakukan apa saja sebagai presiden sampai tanggal itu. Masa jabatan 4 tahun, baginya, adalah sampai tanggal itu.

Memang Trump masih terus ”ngomel” soal kekalahannya itu. “Inilah pemilu yang penuh kecurangan,” katanya berkali-kali. Sampai yang mendengarkan pun bosan. Apalagi yang menulis. Entahlah yang membaca.
Saya menyebut kata-kata Trump itu sebagai ”ngomel” karena hanya diucapkan di mulut saja. Memang pernah benar-benar ada langkah hukum tapi satu per satu gugatan itu ia tarik. Tidak punya bukti yang disebut kecurangan itu.

Di tengah omelannya itu Trump tetap mendapat hadiah yang berharga. Yakni dari hakim agung yang ia ajukan belum lama ini: Amy Coney Barrett.

Berkat Barrett, hasil pemungutan suara di Mahkamah Agung itu menjadi 5-4. Yakni ketika Kamis lalu  memutuskan perkara gugatan Gereja Katolik dan Yahudi Orthodox atas Gubernur New York yang Demokrat.
Itu menyangkut urusan Covid. Untuk menghadapi Covid-19, sang Gubernur telah melakukan pembatasan jemaat gereja dan sinagoge. Tentu juga masjid dan rumah ibadah. Agama apa saja.

Maka dengan putusan terbaru Mahkamah Agung tersebut tidak boleh lagi ada pembatasan seperti itu. Di New York.
Sedang di negara bagian California dan beberapa lagi tetap ada pembatasan. Itu karena Mahkamah Agung  memutuskan sebaliknya. Mahkamah Agungnya masih sama. Hanya saja, waktu itu, Barrett belum menjadi hakim agung.

Topik ini menjadi pembicaraan hot selama hari raya kalkun kemarin: agama vs keselamatan umat manusia. Tapi persoalan hak individu melebihi aturan pemerintah memang dijunjung tinggi di konstitusi Amerika. Apalagi hak beragama dan menjalankan ajaran agama. Dan lagi Mahkamah Agung adalah penjaga konstitusi. Tidak ada Mahkamah Konstitusi di sana.

Tags :
Kategori :

Terkait