KUA-PPAS APBD Kaltim 2021 Akan Disahkan 30 November

Kamis 26-11-2020,15:03 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - DPRD dan Pemprov Kaltim mendekati kesepakatan. Tentang Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2021. Pada rapat pimpinan tertutup antara dua lembaga itu, Selasa (24/11/2020) malam.

Pada rapat itu, pemprov diwakili Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi. Sementara dari DPRD, Makmur HAPK ---ketua DPRD, yang memimpin. Hasil rapat memutuskan, kesepakatan KUA-PPAS ditargetkan terlaksana pada Senin (30/11/2020). "Senin kita sudah ada kesepakatan. Sudah sepakat tanggal 30 nanti," kata Makmur usai rapat tersebut. Dikonfirmasi lebih lanjut, Rabu (25/11/2020), apakah kesepakatan itu termasuk dua program multi-years contract (MYC) di dalamnya, Makmur menjelaskan. Soal itu, pemprov diminta berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Masih ada beberapa hari untuk pemprov melakukan konsultasi ke Kemendagri. Sebelum hari kesepakatan tersebut. Apapun hasilnya, itu akan disepakati. Bila Kemendagri menyatakan usulan program itu tak masalah untuk disahkan dan dianggarkan dengan skema tahun jamak, pihaknya, kata Makmur, juga akan ikut menyetujui. Meski sebelumnya, hasil konsultasi Komisi III DPRD Kaltim ke Kemendagri, pihak kementerian mengatakan tak bisa untuk disetujui. Karena dokumen persyaratannya masih kurang. "Persoalan KUA-PPAS itu hanya soal MYC saja. Pemprov akan bertemu dengan Kemendagri. Kalau Kemendagri menyetujui, DPRD akan menyetujui," kata mantan bupati Berau itu. Sementara itu, Wagub Hadi Mulyadi juga menyatakan hal sama. Usai rapat pada Selasa malam itu. Penandatangan kesepakatan KUA-PPAS akan dilakukan Senin nanti. Soal usulan program MYC, juga sama. Seperti yang diungkapkan Makmur, yang juga ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim. "Disepakati, Senin penandatanganan KUA-PPAS. MYC, akan konsultasi lagi ke Kemendagri," katanya. Ditanya rincian KUA-PPAS, dikatakan Hadi, belanja daerah direncanakan sekitar Rp 11 triliun. Pendapatan sekitar Rp 9 triliun. Ada defisit, namun bisa teratasi. "Enggak ada masalah," ujarnya. Sebab, berdasarkan pointer Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim pada pembahasan KUA-PPAS pada Selasa (24/11/2020), di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, defisit itu ditutupi dengan SiLPA tahun sebelumnya. (sah/zul)

Rincian KUA-PPAS

Pendapatan Daerah: Rp 9.586.400.000.000 atau Rp Rp 9,58 triliun:
• Pendapatan Asli Daerah: Rp 5.392.942.567.871 atau Rp 5,39 triliun • Pendapatan Transfer: Rp 4.180.730.432.129 atau Rp 4,18 triliun • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp 12.727.000 atau Rp 12,72 juta
Belanja Daerah: Rp 11.498.900.000.000 atau Rp 11,49 triliun:
• Belanja Operasi: Rp 4.995.892.431.000 atau Rp 4,99 triliun • Belanja Modal: Rp 2.328.147.201.585 atau Rp 2,32 triliun • Belanja Tidak Terduga: Rp 150.000.000.000 atau Rp 150 miliar • Belanja Transfer: Rp 4.024.860.367.414 atau Rp 4,02 triliun
Pembiayaan Daerah:
• Penerimaan Pembiayaan Daerah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Sebelumnya: Rp 1.916.150.000.000 atau Rp 1,91 triliun • Pengeluaran Pembiayaan Daerah: Rp 3.650.000.000 atau Rp 3,65 miliar Sumber: Lampiran pointer Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim pada Pembahasan KUA-PPAS 2021, Selasa (24/11/2020).
Tags :
Kategori :

Terkait