Video Pencemaran Nama Baik Usik Keluarga Andi Harun

Jumat 13-11-2020,23:15 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Penyelidikan Polresta Samarinda terhadap laporan pencemaran nama baik Andi Harun, terus berproses. Pada Jumat (13/11/2020), Andi Harun dipanggil pihak penyidik laporannya itu. Untuk dimintai keterangan.

"Menindaklanjuti laporan terhadap dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, saya di-BAP. Oleh penyidik. Dan saya member semua keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan untuk perkara ini," kata Andi Harun, calon wali kota Samarinda itu, usai kedatangannya ke Polresta Samarinda. Dibeberkan ketua DPD Gerindra Kaltim itu, secara mandiri, pihaknya telah menemukan beberapa tambahan petunjuk untuk mengungkap siapa dalang pembuat konten video yang dinilai mencemarkan namanya itu. Namun ketika ditanya petunjuk yang dimaksud, Andi enggan membeberkan. Guna kepentingan penyelidikan. "Kita juga menemukan petunjuk tambahan. Mudah-mudahan dengan tambahan ini, bisa cepat (terungkap). Demi kepentingan penyelidikan, kits tidak bisa membocorkan itu. Karena banyak hal bisa terjadi spekulasi. Bisa penghilangan barang bukti, maupun mengganggu proses penyelidikan," jelasnya. Andi mengapresiasi kerja kepolisian. Karena laporannya dinilai berjalan prosesnya. Oleh korps baju cokelat itu. Awalnya, mantan wakil ketua DPRD Kaltim itu menganggap sepele kasus dugaan pencemaran nama baik ini. Namun dirasakan Andi, terhadap video yang beredar di akun youtube Berita Asyik, hal itu mengusik keluarganya. Andi merasa terpukul. Sebab, anak dan keluarganya mengetahui soal video itu. Dan tuduhan yang ditujukan pada Andi dalam video tersebut, dinilai berpengaruh pada keluarganya. "Prinsipnya, ya memang ini politik. Awalnya saya menganggap biasa saja. Tapi beberapa hari lalu, anak saya menanyakan kepada saya, apakah saya pernah jadi tersangka korupsi? Ini pukulan buat saya," katanya. Padahal, kata Andi, selama ini, apa yang diberikan kepada keluarganya, khususnya nafkah, hasil pekerjaan halal. Tuduhan dalam video, mempengaruhi psikis keluarganya. Istri dan tiga anaknya. "Kepada siapapun, pelakunya, bahwa dampak video bukan hanya ke saya saja. Tapi ke keluarga saya. Kalian harus ingat, bahwa kalian juga punya keluarga. Saya menyerahkan sepenuhnya ke penyidik," tuturnya. Sebelumnya, Andi Harun bersikap. Atas pesan singkat (SMS) yang dinilai merugikannya. Dalam pesan singkat yang sudah tersebar luas tersebut, calon wali kota Samarinda itu disebut pernah menjadi tersangka perkara tindak pidana korupsi. Pada tahun 2006. Senin (2/11/2020) siang, sekira pukul 13.00 Wita, Andi Harun melalui kuasa hukumnya melaporkan hal itu ke Polresta Samarinda. Pihak kuasa hukum menilai, pesan yang sengaja diedarkan itu, juga dinilai mencemarkan nama baik kliennya itu. "Kami kuasa hukum personal Andi Harun, telah melakukan laporan pengaduan ke Polresta Samarinda, terkait informasi yang beredar. Yang mana, berita tersebut dibuat, diedit dan disebarluaskan, mencemarkan nama naik, fitnah dan ujaran kebencian di dalamnya," kata Andi Asran Siri, koordinator tim kuasa hukum Andi Harun di Polresta Samarinda, usai melapor. Isi pesan singkat yang dinilai mencemarkan, mengatakan Andi Harun ditetapkan tersangka kasus korupsi. Berdasarkan surat penyidikan kejaksaan nomor 050/Q-4/Fd-4.1/04/2006. Kemudian dalam isi pesan disertakan link akun youtube bernama Berita Asyik. Ada tujuh nomor telepon seluler yang dilaporkan. Yang menyebarkan pesan tersebut. Berdasarkan berkas pengaduan kuasa hukum ke kantor polisi tersebut. Yakni 08215395843, 08215395846, 08215395847, 08215395849, 08215395713, 08215395716 dan 08215395718. Seluruh nomor tersebut tak tersambung ketika coba dihubungi media ini. (sah/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait