Menengok Asrama BPSDM Kaltim, Tempat Karantina COVID-19
Senin 09-11-2020,20:29 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Gedung Asrama milik Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim sudah mulai dioperasikan sebagai tempat karantina pasien COVID-19, Senin (2/11/2020) lalu.
Pelaksana Harian Rumah Karantina BPSDM, dr. Resvianur mengatakan, selama lebih kurang seminggu beroperasi, pihaknya sudah menampung 23 pasien yang menjalani isolasi. Sementara, rata-rata pasien yang masuk ke rumah karantina sebanyak 3 hingga 4 orang per hari.
"Kita sudah rawat sebanyak 23 orang. Tapi 6 pasien sudah dibolehkan pulang. Jadi sekarang, sisa 17 pasien," ungkapnya kepada Nomor Satu Kaltim, Senin (9/11/2020).
Gedung asrama BPSDM sendiri memiliki 4 gedung dengan jumlah masing-masing sebanyak 25 kamar. Dengan total kapasitas 240 tempat tidur. Sehingga, tempat karantina di jalan H.M Riffadin Samarinda Seberang ini, mampu menampung lebih kurang 200 pasien.
Namun, Resvianur menyebut, beberapa kamar tidak dapat difungsikan karena kendala teknis. Seperti keran macet, dan tempat tidur yang rusak. Sehingga, ia menyebut, saat ini asrama BPSDM hanya mampu menampung sekitar 100 pasien.
Lokasi gedung asrama yang satu komplek dengan kantor BPSDM diberi sekat pembatas. Untuk mengamankan area isolasi.
"Antara kantor dan asrama ada sekat. Orang kantor tidak akan ke asrama dan sebaliknya," jelas Resvianur.
Area karantina juga dibagi ke dalam 3 zona. Yakni zona hijau, kuning, dan merah.
Zona hijau adalah wilayah administrasi perkantoran. Zona kuning, adalah tempat persimpangan dari zona hijau ke zona merah. Fungsinya sebagai tempat pergantian petugas tim medis dan nonmedis. Sementara zona merah adalah area isolasi pasien. Di sini, para petugas diwajibkan menggunakan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Per kamar, diisi satu orang pasien. Para pasien yang menjalani isolasi di rumah karantina adalah pasien tanpa gejala atau gejala ringan. Sementara pasien dengan gejala sedang dan berat, menjalani perawatan di rumah sakit rujukan.
Resvianur menjelaskan, pemeriksaan kesehatan kepada pasien karantina dilakukan 3 kali sehari. Kegiatan pasien juga diisi dengan aktivitas olahraga fisik tiap pagi dan sore. Kemudian, berjemur tiap pukul 9 hingga 10 pagi. Sisanya, aktivitas mandiri pasien.
Pasien akan menjalani masa karantina selama 10 hari jika tanpa gejala. Dan ditambah 3 hari jika memiliki gejala. Jika kondisi fisik sudah membaik, pasien diizinkan pulang.
"Mengikuti aturan Kementerian Kesehatan, bagi pasien OTG atau gejala ringan, setelah 10 hari isolasi, boleh diizinkan pulang tanpa perlu di-swab lagi," jelas Resvianur.
Total petugas di rumah karantina asrama BPSDM berjumlah 31 orang. Terdiri dari dokter, apoteker, perawat, petugas sanitarian, sarjana kesehatan masyarakat (SKM), petugas administrasi, sopir, cleaning service dan keamanan. (Krv/zul)
Tags :
Kategori :