Tenang, Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Masih Rencana

Rabu 04-09-2019,15:33 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Masyarakat saat antre di BPJS Kesehatan Balikpapan. Rencana penyesuaian tarif cukup membuat masyarakat panik karena iuran akan semakin tinggi. (Andrie/diswaykaltim.com) Balikpapan, Diswaykaltim.com – Penaikan iuran BPJS Kesehatan masih sebatas rencana. Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Balikpapan Rio mengatakan itu. Kata dia, bahkan hingga saat ini BPJS Kesehatan Balikpapan masih belum mendapat data atau informasi mengenai adanya kenaikan atau penyesuaian tersebut. "Kita sampai saat ini belum dapat data atau info ya. Jadi mohon maaf sekali masyarakat tidak perlu khawatir atau panik," ujarnya. Jika memang benar ada penyesuaian tarif, kata Rio, maka akan terbit sebuah Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyesuaian itu untuk kemudian disosialisasikan. "Tapi sampai saat ini kita belum menerima itu," jelasnya. Untuk informasi, BPJS Kesehatan setiap dua tahun sekali meninjau atau bisa melakukan penyesuaian iuran. Ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 39. Dimana dijelaskan jika dalam kurun waktu dua tahun sekali BPJS Kesehatan boleh ditinjau melalui penyesuaian. "Andai kata bener, toh harusnya dari jauh-jauh hari Perpres itu sudah menyebutkannya. Setiap dua tahun sekali boleh melakukan penyesuaian," terangnya. Untuk itu, Rio meminta masyarakat agar tidak panik sebelum benar-benar keputusan ini diputuskan Presiden melalui kajian-kajian yang tengah dilakukan.  Seperti diketahui, beredarnya wacana kenaikan tarif BPJS Kesehatan akhir-akhir ini membuat masyarakat ikut berkomentar. Pasalnya, kenaikan atau penyesuaian tarif ini bisa mencapai 100 persen. Seperti dituturkan Sari Handayani (48) yang merupakan peserta mandiri. Dia  merasa sangat keberatan dengan naiknya tarif tersebut. Sari yang merupakan peserta BPJS Kesehatan Kelas II dengan iuran Rp 60 ribu per bulan. Berencana menurunkan kelas layanan jika benar-benar ada penyesuaian tersebut. "Ini saya mau tanya dulu di sini (Kantor BPJS Kesehatan) betul kah itu naik. Kalo naik, ya saya mau turun (Kelas) aja. Mahal. Saya peserta mandiri," ujarnya, Rabu (4/9/2019). (k/bom/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait