Redam Penyebaran COVID-19, Komisi IV DPRD Kaltim Tolak Pembelajaran Tatap Muka

Kamis 05-11-2020,12:40 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Samarinda, Nomorsatukaltim.com - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) baru-baru ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) berdama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim.

Selain membahas tentang pemberian kuota internet dalam rangka pembelajaran secara daring, dibahas juga rencana pembelajaran tatap muka yang dilakukan di zona kuning dan zona hijau.

Rencana ini pun langsung direspon anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh. Di dalam forum itu, ia menolak pilihan diperbolehkannya sekolah tatap muka di zona hijau atau kuning, bahkan harus dengan persetujuan orang tua.

Ia khawatir ini akan menjadi bumerang bagi orang tua siswa yang tidak memahami bahaya penularan COVID-19.

“Saya justru khawatir jika orang tua menyetujui anaknya sekolah tatap muka, terlebih masih tingginya angka terkorfirmasi COVID-19. Jangan sampai karena kegiatan belajar tatap muka, anak-anak terpapar COVID-19. Opsi ini sebenarnya bagus untuk diterapkan, hanya saja harus dievaluasi kembali dengan matang,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Anwar Sanusi, Kepala Disdikbud Kaltim menyebut bahwa untuk metode pembelajaran zona hijau atau kuning sesuai arahan dari pusat.

"Semua rencana itu tetap harus mendapat persetujuan orang tua murid. Karena kunci utamanya adalah mereka. Jika tidak setuju tentu rencana ini juga diurungkan," jelas Anwar. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait