Berjalan Bersama Para Pemuda

Jumat 30-10-2020,06:12 WIB
Oleh: Disway Kaltim Group

Menilik pada masa itu, setidaknya terdapat tiga isu utama yang menyertai pertumbuhan bola salju gerakan reformasi. Ketiga isu utama tersebut adalah, Hak Asasi Manusia (HAM), pemberantasan korupsi, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Berbagai persoalan terkait tiga isu utama itu pada akhirnya melahirkan desakan perubahan dari pemuda (mahasiswa) dan masyarakat luas. Ada kerinduan mendalam warga negara untuk berpartisipasi dalam proses kehidupan berbangsa-bernegara. 

Tidaklah mengherankan jika produk parlemen yang pertama kali disahkan dalam masa Reformasi menyangkut HAM (UU No.39/1999) dan Pers (UU No.40/1999). Selain itu, dalam Sidang MRP RI Tahun 2000 yang menghasilkan Perubahan Kedua UUD 1945, dimensi hak atas informasi publik juga telah diadopsi dan masuk dalam konstitusi negara (Pasal 28F UUD 1945).

Hal tersebut menegaskan bahwa negara mengakui hak atas informasi sebagai HAM. Selain sebagai hak konstitusional warga negara. Dan sebagai turunannya, delapan tahun kemudian, lahirlah UU Keterbukaan Informasi Publik (UU No.14/2008). Pada saat itu, Indonesia merupakan negara ke-76 yang memiliki UU tentang kebebasan informasi.

BERJALAN BERSAMA

Kini, setelah 22 tahun Reformasi, terasa ada kebutuhan untuk kembali membangun dialog yang sungguh-sungguh antar seluruh komponen bangsa. Momentum peringatan Sumpah Pemuda yang tahun ini mengangkat tema Bersatu dan Bangkit menjadi relevan untuk dijadikan spirit. Dalam melakukan refleksi kebangsaan: melacak kekeliruan sejauh ini sembari merumuskan kembali haluan hidup berbangsa-bernegara. Untuk mencapai cita-cita Proklamasi sebagaimana tersurat dalam Pembukaan UUD 1945.

Meski demikian, perbedaan pandangan tentang cara mengelola dan membangun negeri selalu saja timbul. Bukan saja antar generasi muda dengan generasi setengah umur atau tua. Melainkan juga dalam tubuh masing-masing generasi tersebut.

Nampaknya, itulah yang dirasakan hari-hari ini. Ketika anak bangsa terbagi (terbelah) secara tajam dalam pandangan soal UU KPK, RUU HIP, dan saat ini UU Omnibus Law Ciptaker. Terlepas dari pro kontra yang ada, kenyataan tersebut menunjukkan ada sesuatu yang perlu diperbaiki dalam cara hidup kita sebagai sebuah negara-bangsa.

Gagasan Ikeda tentang “berjalan bersama”, sebagaimana disinggung di atas, rasanya penting untuk dipertimbangkan. Tetapi, dengan memperhatikan masalah mutakhir yang muncul ke permukaan, nampaknya dibutuhkan bukan saja dialog antar generasi muda dan generasi tua. Melainkan antar seluruh elemen bangsa.

Dalam kaitan ini, menarik untuk membincangkan kembali usulan Muhammadiyah dan NU, akhir tahun lalu, mengenai wacana mengembalikan GBHN dan menghidupkan kembali Utusan Golongan di lembaga MPR RI. Usulan tersebut juga mendapat dukungan sejumlah organisasi lainnya. Seperti PGI dan Matakin, serta nampaknya “diamini” Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Setidaknya, itu dapat kita baca dari antusiasme pimpinan MPR RI mendatangi organisasi keagamaan dan membuka ruang dialektika tentang wacana tersebut, di awal tahun ini. Sayang, pandemi COVID-19 nampaknya mengalihkan perhatian publik. Sehingga wacana ini tidak (atau belum) mendapatkan penajaman lebih jauh.

Saya berpendapat, MPR RI perlu mempertimbangkan untuk melanjutkan diskusi seputar wacana ini. Boleh jadi ini merupakan jawaban atas berbagai masalah yang terjadi dalam kehidupan kebangsaan kita belakangan ini.

Andai Utusan Golongan itu kembali hadir menjadi fraksi di MPR RI dan GBHN kembali dihidupkan, bisa jadi berbagai diskursus publik yang kemudian berujung pada aksi demonstrasi berskala besar dapat dieleminasi. Karena pada Utusan Golongan telah diakomodir kelompok alim ulama, pemuda, wanita, buruh dan petani, wartawan, cendekiawan, dan seterusnya.

Inilah salah satu dimensi yang bisa kita berikan perhatian. Dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda tahun ini. Tema “Bersatu dan Bangkit” hendaknya bukan dimaksudkan semata bagi para pemuda dan pemudi. Tema itu juga cocok untuk disematkan kepada seluruh elemen bangsa. Untuk kemudian memasuki agenda berikut: “Berjalan Bersama”. (*Mahasiswa Pascasarjana Komunikasi dan Penyiaran Islam IAIN Samarinda).

Tags :
Kategori :

Terkait