Samarinda, nomorsatukaltim.com – Libur panjang tiba. Tempat wisata diperkirakan akan ramai. Sayang tak ada pengawasan ketat. Hanya razia penegakkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang bisa dilakukan.
Perwali Samarinda 43/2020 dijadikan acuan. Penerapannya di lapangan berupa penjagaan ekstra ketat akan dilakukan. Tim gugus tugas lebih gencar lakukan razia.
“Kan sudah ada perwalinya. Jadi, berpatokan dengan itu saja. Tim kita di lapangan nanti akan melakukan penjagaan ekstra,” tegas Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin, saat ditemui Disway Kaltim, di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Berkas Lengkap, Ismunandar cs Segera Disidang
Sayangnya tidak ada tim gugus tugas yang disiapkan di setiap destinasi wisata di Kota Tepian. Tim cuma melakukan razia seperti biasanya. “Tidak ada. Tapi kalau ditemukan pelanggaran pasti akan ditindak sesuai perwali yang ada,” tutup Sugeng.
Tempat wisata memang menuai kekhawatiran. Libur panjang menjadi peluang masyarakat menghibur diri. Tapi antisipasi demi antisipasi sudah dilakukan oleh pengusaha tempat wisata. Menghadapi lonjakan pengunjung. Terkhusus untuk penerapan protokol kesehatan.
“Kalau penerapan protokol kesehatan sudah. Kita sudah antisipasi semuanya. Mulai dari tempat pencucian tanga. Pembatasan jumlah pengunjung. Bahkan petugas yang mengawasi sudah kami disiapkan. Itu yang saya lakukan di Mahakam Lampion Garden (MLG),” terang Ketua DPD Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Kaltim Dian Rosita.
Dari laporan yang ia terima, pelaku usaha pariwisata di Samarinda pun sudah melakukan hal serupa. Untuk protokol kesehatan sendiri semua tempat pariwisata di Samarinda juga sudah menerapkan. Sebelum libur panjang ini malah.
Dirinya pun akan turut mengawasi. Terhadap seluruh pelaku usaha pariwisata yang tergabung dalam PUTRI. Terkhusus di Samarinda. “Kalau ada yang melanggar kami pasti akan tegur. Karena, kita bekerjasama untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona ini,” pungkasnya. (mic/boy)