Tempat Karantina BPSDM Kaltim Mulai Berfungsi Pekan Depan

Senin 26-10-2020,21:46 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Gedung asrama milik Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim siap difungsikan sebagai tempat karantina pasien COVID-19. Tepatnya pada 2 November 2020, atau pekan depan. Hal itu disampaikan Soeharsono, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi (Diskesprov) Kaltim.

"Sebenarnya bisa minggu ini, tapi karena sebentar lagi libur panjang. Kita sepakat difungsikan pekan depan," kata Soeharsono kepada Disway-Nomor Satu Kaltim, melalui sambungan telepon, Senin (26/10/2020). Ia menyampaikan, semua kelengkapan yang dibutuhkan sudah siap. Mulai dari tenaga medis serta fasilitas sarana dan prasarana kesehatan di sana. Gedung asrama milik BPSDM di Jalan H.A.M. Rifaddin, Samarinda Seberang akan menjadi alternatif ruang karantina bagi pasien konfirmasi positif COVID-19. Dengan gejala ringan dan tanpa gejala. Tempat karantina baru ini, memiliki fasilitas 240 tempat tidur. Yang terbagi dalam 4 gedung asrama yang berbeda. Pihak Dinas Kesehatan Kaltim juga sudah menyiapkan tenaga medis yang siap menangani pasien COVID-19 selama menjalani masa karantina. Mulai dari dokter umum, apoteker, perawat, petugas sanitarian, tenaga kebersihan, dan keamanan. Soeharsono menyebut, tempat karantina juga akan dikondisikan senyaman mungkin untuk para pasien. Agar dapat mempercepat proses pemulihan selama masa karantina. "Secara fisik dan psikis akan diperhatikan. Artinya jangan sampai stres," ungkapnya. Selain pemenuhan gizi, pasien yang menjalani karantina akan dilatih aktivitas fisik yang menunjang kesehatan. Seperti senam dan olahraga ringan lainnya. Fungsi tempat karantina ini, kata Soeharsono, adalah untuk merawat pasien yang tidak memungkinkan melakukan isolasi mandiri di rumah. Karena rumah yang tidak memenuhi syarat, atau pun khawatir menularkan virus pada anggota keluarga. Ia pun mengimbau bagi pasien konfirmasi positif COVID-19. Meski memiliki gejala ringan atau tanpa gejala sekali pun, sebaiknya melakukan isolasi di tempat karantina. Bukan isolasi mandiri di rumah. Hal ini dilakukan, untuk mencegah penularan di klaster keluarga. Apalagi saat ini, penularan COVID-19 di Kaltim sangat signifikan. Data terbaru dari Satgas COVID-19 per 26 Oktober 2020, angka sebaran kasus konfirmasi positif masih konsisten meningkat. Sebanyak 106 kasus positif baru. Sehingga, total angka kasus positif di Kaltim sudah mencapai 13.225. Dengan angka kesembuhan sebanyak 9.959 pasien, meninggal 461 orang, dan pasien yang menjalani perawatan sebanyak 2.805 orang. (Krv/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait