Habis Minyak, Terbitlah EBT

Sabtu 24-10-2020,10:41 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Jakarta, nomorsatukaltim.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) menyatakan, cadangan minyak bumi Indonesia per 2019 cuma 3,77 miliar barel. Jumlah cadangan ini hanya cukup sampai sembilan tahun ke depan atau 2028 mendatang.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, hitungan itu mengasumsikan tidak ada penemuan cadangan baru. Artinya, kecukupan cadangan minyak bumi di Indonesia masih bergantung dengan perkembangan kegiatan eksplorasi.

“Sumber energi minyak dan gas (migas) masih banyak yang belum sepenuhnya bisa dikonversi jadi cadangan minyak bumi 3,77 miliar barel. Ini akan habis dalam sembilan tahun,” ungkap Arifin dalam diskusi secara virtual, Rabu (21/10).

Selain minyak bumi, Arifin menyatakan, sisa cadangan gas bumi akhir tahun lalu hanya 77,3 triliun kaki kubik (TCF). Artinya, jumlah itu cuma cukup sampai 22 tahun ke depan.

Sementara sisa cadangan batu bara per 2019 lalu tercatat sebanyak 37,6 miliar ton. Menurut Arifin, jumlah itu hanya cukup sampai 65 tahun mendatang.

“Oleh karena itu, transisi energi mutlak diperlukan. Indonesia masih punya yang belum ditindaklanjuti dieksplorasi,” kata Arifin.

Ia menyebut, Indonesia perlu melakukan transisi energi ke energi baru terbarukan (EBT). Pasalnya, potensi EBT di dalam negeri mencapai 417,8 giga watt (GW).

“Saat ini termanfaatkan 10 GW atau 2,5 persen. Memasuki 2020 ada pandemi COVID-19 di dunia. Ini memberikan efek domino terhadap ekonomi dan energi. Jadi harus dilakukan agar Indonesia bisa bertransformasi (ke) EBT. Dalam mendorong ekonomi setelah pandemi ini,” jelas Arifin.

PERPRES TARIF

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menuturkan, Peraturan Presiden (Perpres) mengenai harga listrik EBT akan segera terbit. Ia berharap Perpres bisa terbit sebelum akhir tahun.

“Pemerintah serius untuk mendorong EBT. Pak Presiden juga menanyakan keseriusan kami untuk menambah proyeksi EBT. Ini disusul dengan peraturan menteri besok atau lusa akan diganti. Dengan Perpres tarif EBT yang mudah-mudahan sebelum ganti tahun terbit,” papar Rida.

Pihaknya sudah berbicara dengan sejumlah asosiasi dan investor. Terkait penetapan tarif listrik EBT. Menurutnya, investor cukup tertarik dengan tarif yang ditetapkan oleh pemerintah. “Mereka meyakini ini akan menarik dan akan mempercepat pemanfaatan EBT,” imbuh Rida.

Kementerian ESDM menargetkan bauran energi yang berasal dari EBT dapat mencapai 23 persen pada 2025. Lalu, naik lagi menjadi 31 persen pada 2050.

MEKANISME HARGA

Kementerian ESDM mengatakan Indonesia butuh sekitar 10 ribu mega watt (MW) untuk mencapai target pemanfaatan EBT pada bauran energi nasional. Agar mencapai 23 persen pada 2025.

Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM Haris Yahya mengatakan, dari jumlah tersebut, pihaknya memperkirakan hanya bisa dipenuhi sebesar 2.500 MW. Pasalnya, selama empat tahun terakhir tambahan kapasitas EBT terpasang hanya sekitar 400 MW-500 MW per tahun.

“Dengan demikian, memang diperlukan effort (usaha) yang lebih besar lagi. Untuk bisa mencapai target yang disebutkan itu. Sampai kira-kira kami bisa tambah sekitar 10 ribu MW lagi,” ungkapnya, Kamis (22/10).

Salah satu strategi yang disiapkan pemerintah, ia melanjutkan Perpres tentang EBT. Dalam Perpres yang tengah dibahas tersebut, pemerintah menerbitkan sejumlah aturan yang membuat iklim investasi EBT di Indonesia lebih menarik.

Salah satu hal utama yang diatur dalam Perpres tentang EBT yakni terkait harga. Ia menuturkan, dalam Perpres tersebut harga listrik EBT ditetapkan melalui beberapa mekanisme. Salah satunya adalah feed in tariff.

Tags :
Kategori :

Terkait