TANJUNG REDEB, DISWAY – Ayah seharusnya menjadi pelindung anak. Bukan sebaliknya, merusak masa depan dengan mencabuli. Berulang kali. Seperti yang terjadi di Kecamatan Talisayan. Pelakunya adalah MA (39). Tega memperlakukan anaknya tak senonoh. Dengan menyetubuhinya. Disebutkan lebih dari 20 kali. Dilakukan sejak 2016 lalu. Saat anaknya masih duduk di bangku kelas 6 SD. Tak tahan diperlakukan seperti itu, menurut Paur Humas Polres Berau, Ipda Lisinius Pinem, korban-sebut saja bunga-mengadukan ke ibunya. Mendengar penuturan putrinya, ibu Bunga marah. Lalu melaporkan ke petugas Polsek Talisayan. “Ibu korban, sekira pukul 17.30 wita, Kamis (22/10) melaporkan kejadian itu,” ujarnya kepada Disway Berau, Jumat (23/10). Mendapat laporan, petugas Polsek Talisayan pun mengamankan pelaku dan dibawa ke Kantor Polsek Talisayan. Selanjutnya dilimpahkan ke Polres Berau untuk proses lebih lanjut. “Pelaku juga membenarkan bahwa kejadian itu bermula pada 2016 lalu,” ungkap Pinem. Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) dan atau pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Jo pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun penjara. Serta denda paling banyak Rp 5.000.000.000. (FST)
Cabuli Anak Berulang Kali
Sabtu 24-10-2020,09:30 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,17:30 WIB
Dishub Siapkan Dua Terminal sebagai Simpul Transportasi, Perluas Rute Bacitra ke Teritip dan KM 23 pada 2027
Selasa 29-09-2026,17:01 WIB
Jembatan Mahulu Kembali Terang, 500 Meter Kabel dan Lampu Diganti
Selasa 29-09-2026,12:00 WIB
Antrean Haji Kini 14 Tahun, 400 Ribu Data Jamaah Ternyata Tak Valid
Selasa 29-09-2026,16:30 WIB
Pemkab Kutim Percepat Pembangunan Jalan dan Jembatan, Perkuat Konektivitas Antarwilayah
Selasa 29-09-2026,11:00 WIB
Setelah 2 Pekan Belajar Online, Pelajar Kutai Timur Kembali ke Sekolah
Terkini
Rabu 30-09-2026,10:00 WIB
Surat Edaran Gubernur Kaltim soal Hotel BUMD Tuai Protes PHRI Samarinda
Rabu 30-09-2026,09:31 WIB
Mini Soccer Makin Diminati, Pemkab Paser Dorong Event Rutin untuk Bangun Prestasi Atlet
Rabu 30-09-2026,09:03 WIB
Polda Kaltim Proses 94 Kasus Karhutla, Kukar dan PPU Paling Banyak
Rabu 30-09-2026,08:30 WIB
Antisipasi Dampak IKN, Fraksi Demokrat Minta Pemkab PPU Percepat Pemekaran Wilayah
Rabu 30-09-2026,08:00 WIB