TANJUNG REDEB, DISWAY – Ayah seharusnya menjadi pelindung anak. Bukan sebaliknya, merusak masa depan dengan mencabuli. Berulang kali. Seperti yang terjadi di Kecamatan Talisayan. Pelakunya adalah MA (39). Tega memperlakukan anaknya tak senonoh. Dengan menyetubuhinya. Disebutkan lebih dari 20 kali. Dilakukan sejak 2016 lalu. Saat anaknya masih duduk di bangku kelas 6 SD. Tak tahan diperlakukan seperti itu, menurut Paur Humas Polres Berau, Ipda Lisinius Pinem, korban-sebut saja bunga-mengadukan ke ibunya. Mendengar penuturan putrinya, ibu Bunga marah. Lalu melaporkan ke petugas Polsek Talisayan. “Ibu korban, sekira pukul 17.30 wita, Kamis (22/10) melaporkan kejadian itu,” ujarnya kepada Disway Berau, Jumat (23/10). Mendapat laporan, petugas Polsek Talisayan pun mengamankan pelaku dan dibawa ke Kantor Polsek Talisayan. Selanjutnya dilimpahkan ke Polres Berau untuk proses lebih lanjut. “Pelaku juga membenarkan bahwa kejadian itu bermula pada 2016 lalu,” ungkap Pinem. Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) dan atau pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Jo pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun penjara. Serta denda paling banyak Rp 5.000.000.000. (FST)
Cabuli Anak Berulang Kali
Sabtu 24-10-2020,09:30 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,22:40 WIB
74 SPPG di Kaltim Ditutup Sementara, Pemprov Pastikan Koordinasi dan Perbaikan Berjalan
Kamis 09-04-2026,12:50 WIB
Rumah Jabatan Gubernur Disebut Sering Kosong Bertahun-tahun, Mantan Jubir Isran Noor Angkat Bicara
Kamis 09-04-2026,07:59 WIB
Tanggalkan Kesan Kumuh, Ambisi PPU Sulap Pelabuhan Penajam
Kamis 09-04-2026,14:10 WIB
Kuota Haji Kutai Barat Menyusut Jadi Empat Orang, Ini Alasannya
Kamis 09-04-2026,05:56 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 9 April 2026, Waspada Hujan Petir!
Terkini
Kamis 09-04-2026,22:15 WIB
LinkUMKM BRI Dorong Perempuan Pengusaha Fesyen Naik Kelas, Olah Wastra Nusantara Jadi Busana Modern
Kamis 09-04-2026,22:04 WIB
Rupiah Melemah Sentuh Rp17.105, Beban Subsidi dan Klaim Asuransi Kian Berat
Kamis 09-04-2026,21:50 WIB
Musim Durian 2026 Lebih Panjang, Pedagang di Sendawar Raup Hingga Rp15 Juta per Bulan
Kamis 09-04-2026,21:25 WIB
BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia dalam Daftar “Global 500 2026” Versi Brand Finance
Kamis 09-04-2026,21:00 WIB