Surat Edaran Gubernur Kaltim soal Hotel BUMD Tuai Protes PHRI Samarinda
PHRI Samarinda menyayangkan terbitnya surat edaran Gubernur Kaltim soal hotel BUMD sebagai tempat prioritas kegiatan daerah.-(Dok. Nomorsatukaltim)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Surat Edaran (SE) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 900.1.13.2/4214/EK.3 tentang prioritas penggunaan hotel milik BUMD menuai protes dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Samarinda.
PHRI menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan bisnis hotel swasta di Samarinda yang saat ini tengah menghadapi penurunan tingkat hunian atau okupansi.
Surat edaran tertanggal 10 Agustus 2026 itu menjadi sorotan karena mengarahkan penggunaan Hotel Claro Pandurata Samarinda dan Blue Sky Pandurata Boutique Hotel Jakarta untuk kegiatan kedinasan maupun akomodasi menginap.
Ketua BPC PHRI Samarinda, Lenny Marlina menyatakan pihaknya menyayangkan terbitnya surat edaran tersebut.
BACA JUGA: Bisnis Hotel Balikpapan Masih Tertekan, Okupansi Awal 2026 Hanya 30 Persen
BACA JUGA: IHGMA Kaltim: Mati Listrik Bisa Diantisipasi, Efisiensi Anggaran Justru Pukul Industri Hotel
Menurut dia, hotel swasta di Samarinda selama ini turut memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah dan menjadi salah satu penyumbang PAD.
"Jujur saja, kami selaku Ketua dan anggota PHRI se-Kota Samarinda sangat menyayangkan surat edaran itu. Tidak seharusnya gubernur mengeluarkan imbauan tersebut, karena kami penyedia jasa akomodasi di Samarinda selama ini memberikan kontribusi nyata dan merupakan salah satu penyumbang PAD terbesar," tegas Lenny, belum lama ini kepada para awak media.
Lenny mengatakan kondisi bisnis hotel swasta di Samarinda saat ini sedang menghadapi tekanan.
Tingkat hunian kamar atau okupansi disebut mengalami penurunan sehingga manajemen sejumlah hotel harus melakukan efisiensi untuk menjaga keberlangsungan operasional.
BACA JUGA: Okupansi Hotel Kaltim Turun Akibat Efisiensi Anggaran Pemerintah, Pengamat: Harus Cari Pasar Baru
BACA JUGA: Harga BBM Nonsubsidi Diproyeksikan Naik Oktober, Pakar Sebut Kenaikan Berkisar 5–11 Persen
Efisiensi tersebut, kata dia, dilakukan melalui berbagai langkah, mulai dari pengaturan shift kerja hingga pengurangan tenaga kerja.
Menurut Lenny, kondisi itu dapat semakin berat apabila kegiatan pemerintah daerah lebih banyak diarahkan ke hotel yang dimiliki BUMD.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
